Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PWI Keluarkan Panduan Peliputan Wabah Covid-19

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkanPanduan Peliputan Wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Panduan ini dibuat khusus untuk para wartawan, sehingga ruang lingkupnya pun lebih ditujukan kepada kepentingan wartawan.
Selain itu, panduan ini dibuat dengan struktur dan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami para wartawan. Tetapi tetap mencakup semua yang terkait peliputan wabah Covid-19.

Panduan Peliputan Wabah Covid-19 ini juga disampaikan kepada Ketua PWI Provinsi se-Indonesia berdasarkan surat Nomor : 826/PWI-P/LXIIV/2020 tanggal, 7 April 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi

“Setelah melihat perkembangan di lapangan dan terutama setelah pemerintah mengeluarkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik untuk perlindungan terhadap wartawan maupun keselamatan publik, pengurus PWI merasa perlu mengeluarkan Panduan Peliputan Wabah Covid -19,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut Atal, panduan ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak merebaknya wabah Covid-19, tetapi untuk menampung berbagai persoalan mutakhir yang munculnya dalam peliputan di lapangan, sengaja panduan ini baru disahkan saat ini dan diberlakukan mulai Rabu, 8 April 2020.

Dijelaskannya, wartawan karena kewajiban profesinya tidak memungkinkan menghindar untuk selalu memberitakan perkembangan
pencegahan, pemberantasan, penyembuhan, dan penularan Covid-19. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, dalam pemberitaan soal Covid-19, wartawan juga harus membuat berita yang akurat, berimbang dan tidak menghakimi.

Untuk memperoleh data dan fakta yang tepat, wartawan seringkali perlu juga langsung turun ke lapangan menyaksikan dan mewawancarai para pihak yang terkait dengan pemberitaan kasus Covid-19.

Dengan demikian, dalam melaksanakan profesinya, wartawan sendiri rentan tertular dan menjadi pasien atau korban Covid-19. Apabila wartawan sudah positif terkena Covid-19, wartawan sekaligus pula menjadi subjek yang membawa penularan Covid-19 tersebut.

Untuk menjaga keselamatan wartawan, sekaligus keselamatan publik dari bahaya Covid-19, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) dalam peliputan wartawan terkait Covid-19.

Begitu pula karena wabah Covid-19 menimbulkan dampak di hampir semua aspek kehidupan yang sangat luas, wartawan perlu memiliki kesadaran mendalam untuk sangat berhati-hati mewartakannya. Atas dasar itulah Panduan Peliputan Berita Covid-19 ini dibuat.

Sementara Ketua Tim Perumusan Panduan Peliputan Wabah Covid-19, Wina Armada Sukardi menerangkan, panduan ini telah mengadopsi juga perkembangan teknologi. Misalnya postingan dari pasien Covid-19 di media sosial boleh dikutip wartawan sepanjang sudah terverifikasi keakuratannya.

“Juga tidak mengandung unsur kengerian, fitnah, dan harus menyebut sumber yang jelas,” tegas Wina.

Wina menambahkan, pemakaian drone tidak boleh mengganggu ketenangan pasien dan dokter yang menangani kasus Covid-19. “Untuk ketinggian tertentu harus mendapat izin dari otoritas di bidang ini,” pungkas Wina.

Dalam panduan yang terdiri atas 13 poin itu, antara lain diatur:

  1. Wartawan dalam meliput berita Covid-19 mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada perolehan bahan pemberitaan. Oleh karena itu wartawan selalu berupaya menghindar dari kemungkinan terjangkit Covid-19 dibanding meliput apapun dengan kemungkinan risiko terkena Covid-19.

Lainnya

Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks