Kejari Medan melakukan penahanan terhadap "Ratu Narkoba" Aceh asal Bireuen bernama Nisa (39) atau Nyonya N di Rutan Perempuan Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Jum'at (24/11)
Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 init mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (IA)