Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ratusan Keuchik Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Masa Jabatan 8 Tahun Masuk Revisi UUPA

Ratusan keuchik se-Aceh yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 April 2024

BANDA ACEH — Ratusan kepala desa (keuchik) di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum’at, 19 April 2024.

Dalam aksi itu, kepala desa di Aceh meminta masa jabatan kepala desa mengikuti standar nasional yaitu delapan tahun, serta meminta pemerintah Aceh dan DPRA mengalokasikan dana otonomi khusus paling sedikit 10 persen untuk desa.

Dalam aksi tersebut, para keuchik mendesak revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar masa jabatan keuchik sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beberapa poin yang diminta revisi adalah penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode, mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa.

Ketua APDESI Aceh Muksalmina, menyatakan revisi UU Desa yang disahkan oleh DPR RI akhir Maret 2024 telah final dan tidak akan berubah lagi. Namun, ia menekankan aturan dalam UU Desa tersebut yakni masa jabatan keuchik 8 tahun tidak dapat diterapkan di Aceh tanpa dilakukan revisi UUPA terlebih dahulu.

Menurut Muksalmina, revisi UUPA sudah masuk dalam program legislasi nasional, dan ia mendorong agar proses revisi ini disinkronkan dengan revisi UU Desa.

Hal ini akan memudahkan implementasi aturan baru mengenai masa jabatan kepala desa di Aceh. Selain itu, APDESI juga menyoroti tiga pasal dalam UUPA yang membahas tentang gampong.

Muksalmina menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mencerminkan konteks kearifan lokal Aceh dan masih mengacu pada peraturan UU sebelumnya.

Karena itu, APDESI mengusulkan agar tiga pasal tersebut direvisi untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah gampong di Aceh.

Muksalmina juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pemilihan keuchik yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA. Menurutnya, revisi UU Desa memuat klausul yang menyatakan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya akan diperpanjang selama dua tahun menyesuaikan dengan undang-undang tersebut.

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memberikan pengarahan ke jajaran pada hari pertama bertugas, Senin (28/4)
BSI Aceh menyerahkan hadiah Umrah kepada pemenang program migrasi dari BSI Mobile ke aplikasi Byond by BSI

Dua Nasabah BSI Aceh Raih Hadiah Umrah

Ekonomi
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan