Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ratusan Keuchik Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Masa Jabatan 8 Tahun Masuk Revisi UUPA

Ratusan keuchik se-Aceh yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 April 2024

BANDA ACEH — Ratusan kepala desa (keuchik) di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum’at, 19 April 2024.

Dalam aksi itu, kepala desa di Aceh meminta masa jabatan kepala desa mengikuti standar nasional yaitu delapan tahun, serta meminta pemerintah Aceh dan DPRA mengalokasikan dana otonomi khusus paling sedikit 10 persen untuk desa.

Dalam aksi tersebut, para keuchik mendesak revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar masa jabatan keuchik sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beberapa poin yang diminta revisi adalah penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode, mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa.

Ketua APDESI Aceh Muksalmina, menyatakan revisi UU Desa yang disahkan oleh DPR RI akhir Maret 2024 telah final dan tidak akan berubah lagi. Namun, ia menekankan aturan dalam UU Desa tersebut yakni masa jabatan keuchik 8 tahun tidak dapat diterapkan di Aceh tanpa dilakukan revisi UUPA terlebih dahulu.

Menurut Muksalmina, revisi UUPA sudah masuk dalam program legislasi nasional, dan ia mendorong agar proses revisi ini disinkronkan dengan revisi UU Desa.

Hal ini akan memudahkan implementasi aturan baru mengenai masa jabatan kepala desa di Aceh. Selain itu, APDESI juga menyoroti tiga pasal dalam UUPA yang membahas tentang gampong.

Muksalmina menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mencerminkan konteks kearifan lokal Aceh dan masih mengacu pada peraturan UU sebelumnya.

Karena itu, APDESI mengusulkan agar tiga pasal tersebut direvisi untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah gampong di Aceh.

Muksalmina juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pemilihan keuchik yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA. Menurutnya, revisi UU Desa memuat klausul yang menyatakan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya akan diperpanjang selama dua tahun menyesuaikan dengan undang-undang tersebut.

Lainnya

Dalam memperingati hari jadi ke-79, SPS Aceh menggelar ziarah sejarah ke situs Radio Rimba Raya di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Sabtu (21/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Tim ekspedisi Gunung Leuser dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 bergerak menuju titik tertinggi dengan berbagai tantangan alam. (Foto: Ist)
Kisah Inspiratif Maryati: UMKM Kecil yang Kini Jadi Penopang Ekonomi Keluarga
Evakuasi jenazah warga Gampong Leubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang tewas setelah diterkam buaya saat menyelam mencari kerang di aliran sungai setempat, Sabtu (21/6) siang. (Foto: Dok. Humas Polres Aceh Timur)
Aigoxcel Selesaikan Pendanaan Pribadi Lebih dari Target dan Umumkan Jadwal IDO
PLN Indonesia Power kembangkan Captive Power hingga 5.000 Mega Watt di Kawasan Industri Morowali.
GemiGPT Memperkenalkan Sumber Daya Komputasi Microsoft Azure, Mendorong Ai Hijau Menuju Globalisasi
GemiGPT Memulai Pilot Uji Coba Kekuatan Komputasi GPT Hijau di Afrika, Kekuatan Komputasi GPT Menuju Desentralisasi
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani
100 Ribu Anak Miskin Siap Sekolah Gratis di 100 Sekolah Rakyat Juli 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Izzuddin Al-Qassam Kasuba
Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XII dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, Jalal Abdul Nasir, menyatakan dukungan penuhnya atas aspirasi warga RW 16 Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai Lhokseumawe menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor ilegal dalam operasi penindakan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Padang Pariaman Heboh Lagi, Puluhan Celana Dalam Mahasiswi KKN Hilang di Jemuran
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad yang terpilih jadi Ketua Kwarda Pramuka Aceh periode 2025-2030 di Musda ke-10. (Foto: Ist)
CEO PT Mahaka Radio Integra Tbk, Ade Wahyu Setiawan
MAKI Sentil MA Potong Vonis Bui Hakim Agung Gazalba: Mau Adil 20 Tahun
Jokowi Mengaku KKN di Desa Ketoyan, Kader PSI Unggah Foto Dokumentasi-nya Tertulis Desa Gosono
Jokowi Rayakan Ulang Tahun Ke-64, Kondisi Wajahnya Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Subianto berbicara pada sesi dialog di St Petersburg International Economic Forum (SPIEF) ke-28, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jum'at (20/6/2025). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks