Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Razia Cafe dan Hotel di Banda Aceh, Satpol PP Sita Miras dan Amankan Pasangan Mesum

Satpol PP Banda Aceh menyita minuman keras dalam razia di beberapa kafe dan hotel di kawasan Kota Banda Aceh, Jum'at (20/8) malam

BANDA ACEH – Satpol PP Kota Banda Aceh sekitar pukul 23:00 Wib melakukan razia di beberapa kafe dan hotel di kawasan Kota Banda Aceh, Jumat (20/8).

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ardiansyah SSTP MSi ini terdapat dua pelanggaran yaitu pelanggaran PPKM dan protokol Kesehatan serta pelanggaran syariat Islam.

“Pelanggaran pertama yaitu minuman keras dan juga ada karaoke di salah satu kafe di kawasan Meuraxa. Kedua pelanggaran PPKM karena buka sudah di atas pukul 22:00 Wib,” jelas Kasatpol PP WH Banda Aceh Ardiansyah.

Dalam amatan di lapangan, terdapat minuman keras yang dikemas dalam botol Soju (minuman alkohol asal Korea) dan juga bertuliskan tulisan Korea.

Terkait pelanggaran ini nantinya pemilik kafe akan diberikan sanksi tegas apabila kedapatan melakukan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi pencabutan izin.

Tak hanya razia miras dan pelanggaran PPKM tersebut.
Di lokasi lain, dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Banda Aceh pada Jumat malam (20/8), juga mengamankan pasangan Khalwat dari sebuah hotel di kawasan Peunayong dan Lampriet.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, pihaknya mengamankan dua pasangan di dua hotel tersebut. Satu diantaranya diketahui sudah bersuami.

“Kita sudah menjaring pelanggar syariat Islam di kawasan Peunayong dan Lampriet. Satpol PP mendapatkan pasangan khalwat dan langsung mengamankan pasangan tersebut,” terang Ardiansyah saat dimintai keterangan oleh media.

Kata Ardiansyah, pasangan tersebut kini sedang dalam proses tindak lanjut dan nantinya akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan qanun yang berlaku.

“Nantinya para pelanggar syariat akan dihukum dengan qanun jinayat setelah didalami indikasinya,” jelas Ardiansyah.

Sedangkan untuk hotel yang telah kedapatan melakukan pelanggaran syariat Islam akan ditindak tegas dengan memanggil para pemilik dan diberikan peringatan keras.

“Jika mengulangi sekali lagi kita cabut izinnya. Intinya Satpol PP Kota Banda Aceh tidak main main terhadap pelanggaran syariat Islam,” tegasnya

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Banda Aceh terus giat melakukan razia pelanggaran Syariat Islam. Hal ini sebagaimana visi Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah. (IA)

Lainnya

Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi
Kunjungi IKN, Gibran Diserbu Sindiran Netizen
Kylian Mbappé
Demi Haji, Tiga WNI Terjebak di Gurun Makkah, Satu Meninggal Dunia
Paris Saint-Germain (PSG) akhirnya mengangkat trofi Liga Champions untuk pertama kalinya usai menghancurkan Inter Milan 5-0 dalam laga final yang digelar di Allianz Arena, Munich, Sabtu malam (31/5/2025) waktu setempat atau Minggu dini hari WIB.
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juni 2025
Efesha FC dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) keluar sebagai kampiun turnamen sepak bola Piala Rektor UIN Ar-Raniry tahun 2025 yang berakhir Sabtu (31/5)
Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua orang preman pelaku pungli di kawasan wisata Lhoknga, pada Sabtu (31/5/2025).
Erick Thohir saat masih menjabat Presiden Inter Milan
Salah satu dari empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk ke wilayah Sumut.
Kiper Paris Saint-Germain, Gianluigi Donnarumma bersama Marquinhos
Bejat! Guru SD Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba
Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh Ghufran Zainal Abidin
Kita Amankan Aki sama Kabel, Mungkin untuk Menakut-nakuti saja
Aparat kepolisian menggelar razia gabungan di perbatasan Aceh Besar – Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) dini hari
Kanwil Kemenag Aceh memanggil 704 CPNS formasi tahun 2024 untuk mengikuti kegiatan penyerahan SK pengangkatan pada 5 Juni 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin langsung aksi penertiban baliho ilegal di kawasan Taman Putroe Phang Banda Aceh, Jum'at malam (30/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Unit Reskrim Polsek Kuta Alam mengamankan seorang pencuri AC di salah satu ruang di RSUDZA Banda Aceh.
Sebanyak 1.205 peserta mengikuti ujian SKTT PPPK Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Kemenag Aceh, Sabtu (31/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Enable Notifications OK No thanks