Razia Cafe dan Hotel di Banda Aceh, Satpol PP Sita Miras dan Amankan Pasangan Mesum
BANDA ACEH – Satpol PP Kota Banda Aceh sekitar pukul 23:00 Wib melakukan razia di beberapa kafe dan hotel di kawasan Kota Banda Aceh, Jumat (20/8).
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ardiansyah SSTP MSi ini terdapat dua pelanggaran yaitu pelanggaran PPKM dan protokol Kesehatan serta pelanggaran syariat Islam.
“Pelanggaran pertama yaitu minuman keras dan juga ada karaoke di salah satu kafe di kawasan Meuraxa. Kedua pelanggaran PPKM karena buka sudah di atas pukul 22:00 Wib,” jelas Kasatpol PP WH Banda Aceh Ardiansyah.
Dalam amatan di lapangan, terdapat minuman keras yang dikemas dalam botol Soju (minuman alkohol asal Korea) dan juga bertuliskan tulisan Korea.
Terkait pelanggaran ini nantinya pemilik kafe akan diberikan sanksi tegas apabila kedapatan melakukan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi pencabutan izin.
Tak hanya razia miras dan pelanggaran PPKM tersebut.
Di lokasi lain, dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Banda Aceh pada Jumat malam (20/8), juga mengamankan pasangan Khalwat dari sebuah hotel di kawasan Peunayong dan Lampriet.
Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, pihaknya mengamankan dua pasangan di dua hotel tersebut. Satu diantaranya diketahui sudah bersuami.
“Kita sudah menjaring pelanggar syariat Islam di kawasan Peunayong dan Lampriet. Satpol PP mendapatkan pasangan khalwat dan langsung mengamankan pasangan tersebut,” terang Ardiansyah saat dimintai keterangan oleh media.
Kata Ardiansyah, pasangan tersebut kini sedang dalam proses tindak lanjut dan nantinya akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan qanun yang berlaku.
“Nantinya para pelanggar syariat akan dihukum dengan qanun jinayat setelah didalami indikasinya,” jelas Ardiansyah.
Sedangkan untuk hotel yang telah kedapatan melakukan pelanggaran syariat Islam akan ditindak tegas dengan memanggil para pemilik dan diberikan peringatan keras.
“Jika mengulangi sekali lagi kita cabut izinnya. Intinya Satpol PP Kota Banda Aceh tidak main main terhadap pelanggaran syariat Islam,” tegasnya
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Banda Aceh terus giat melakukan razia pelanggaran Syariat Islam. Hal ini sebagaimana visi Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah. (IA)