Razia di Ingin Jaya, Polisi Amankan Sepmor Hingga Bong Sabu
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5/2025).
Razia yang melibatkan puluhan petugas kepolisian ini merupakan salah satu upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tujuan mencegah berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminal, penggunaan narkoba, penyelundupan barang ilegal hingga penggunaan knalpot brong.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Fazilullah menjelaskan, tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di jalan Banda Aceh – Medan dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” ucap Fazilullah.
“Ketika kami lakukan razia, ditemukan beberapa sepeda motor (sepmor) tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditentukan, seperti penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan nomor polisi.
Lima unit sepeda motor tidak memenuhi standar spesifikasi diamankan,” tutur Kapolsek Ingin Jaya.
Berikutnya, lanjut Fazilullah, diamankan dua unit kendaraan roda empat yang mana tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengguna narkotika dengan ditemukannya bong sabu di dalam mobil.
“Barang bukti serta pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.