Realisasi APBA 2023 Masih Rendah, SKPA Diminta Pacu Serapan
BANDA ACEH — Realisasi serapan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 hingga 21 Juli 2023 baru mencapai 39,7 persen, dari pagunya Rp 11,093 trilliun.
Serapan tersebut kurang atau minus 13,3 persen dari targetnya 53,0 persen hingga 31 Juli 2023.
Angka itu dinilai masih kecil dan lamban, sehingga pihak terkait diminta terus memacu kinerja.
Untuk itu, Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan (Adpemb) Setda Aceh T Robby Irza, meminta ASN di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk dapat memacu realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023.
“Kepala SKPA dan PPTK perlu terus kita ingatkan supaya segala program kerja pada setiap instansinya masing-masing bisa segera diselesaikan,” kata Robby saat memimpin apel pagi Senin, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (24/7/2023).
Lebih lanjut, Robby juga meminta ASN Pemerintah Aceh untuk aktif mempublikasikan berbagai program kerja pemerintah yang ada pada instansinya masing-masing ke media sosial.
Hal tersebut penting agar masyarakat luas mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah.
Serapan anggaran APBA 2023 masih rendah disebabkan berbagai faktor. Dari 55 SKPA yang terdapat di Lingkup Pemerintah Aceh, hanya 2 SKPA yang realisasi daya serap anggarannya pada bulan Juli ini, positif.
2 SKPA yang target penyerapan anggaran bulanannya terlampui yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) positif 9,11 persen dan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Aceh positif 1,56 persen.
Sisanya 53 SKPA lagi, mengalami minus, atau realisasi target serapan anggaran bulanannya belum mencapai target.
Adapun SKPA yang daya serap anggarannya belum tercapai paling besar adalah Baitul Mal Aceh minus 34,57 persen.
Kemudian ada Dinas Perkim Aceh minus 29,69, Diskop dan UKM minus 28,42 persen, Biro Pemerintahan dan Otda minus 25,20 persen, Dinas Kesehatan minus 23,03 persen, Dinas Pertanahan minus 22,12 persen, Disbudpar Aceh minus 20,82 persen, Bappeda Aceh minus 20,60 persen. (IA)