Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Peukan Bada Peragakan 26 Adegan, Pelaku Nyaris Diamuk Keluarga Korban
Perempuan berusia 45 tahun itu tak kuasa menghadapi luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suami usai cekcok dan keributan dalam rumah tangga.
Pada Selasa, 11 Juni 2024, Bang Pai yang masih status suami SW, malam itu pulang ke rumah. Bara rumah tangga yang terpendam lama pun memuncak hingga terjadi keributan besar.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau.
Bang Pai sendiri, menurut kerangan keluarga, sudah lama tak akur dengan korban. Bahkan, sebelum kejadian itu, Bang Pai sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah.
Kepulangan SW malam itu, ingin mengajak korban rujuk. Namun entah apa, keributan melanda dan akhirnya membuat nyawa SW yang tak lain istrinya meninggal dunia.
Keributan besar yang terjadi di rumah SW malam itu memantik kehadiran warga dan tetangga sekitar. Beberapa masyarakat pun melaporkan ‘perang’ yang terjadi di rumah SW ke Polsek terdekat.
Saat polisi datang, SW telah sekarat. Petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Banda Aceh. Karena parahnya luka yang diderita korban, ia terpaksa dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Dirawat dua hari di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu, SW pun menghembuskan nafas terakhir. Bang Pai sendiri menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya ditangani oleh Polresta Banda Aceh.