Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru

Dia terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, dengan proyek yang membutuhkan anggaran fantastis mencapai Rp9,9 triliun.
Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru

Infoaceh.net – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Dia terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, dengan proyek yang membutuhkan anggaran fantastis mencapai Rp9,9 triliun.

Kini, Nadiem telah dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilarang bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Selain itu, peluang kediaman Nadiem akan digeledah oleh Kejagung terkait kasus mega korupsi ini juga terbuka lebar.

“Saya kira terkait apakah ada tidak upaya-upaya lainnya, katakan seperti penggeledahan, penyitaan terhadap kediaman yang bersangkutan, ini sangat tergantung dari kebutuhan penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Sabtu (29/6/2025).

Harli menambahkan, “Jadi saya kira ini menjadi wilayah penyidik. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Karena penyidik yang memahami terkait dengan substansinya.”

Di sisi lain, jika Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka dia akan menjadi menteri kesembilan di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang terjerat kasus rasuah.

Sebelum Nadiem, menteri terakhir di era Jokowi yang terjerat korupsi adalah Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Ia saat ini masih menjalani persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa terkait dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016, di mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Jokowi jilid I.

Apabila Nadiem ditetapkan menjadi tersangka, maka pemerintahan Jokowi akan menjadi penyumbang menteri yang terjerat kasus korupsi terbanyak, mencapai sembilan orang, sejak era Reformasi. Sebagai perbandingan:

  • Di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total menteri yang terjerat korupsi dan berujung dipenjara ‘hanya’ lima orang.
  • Di era pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ada tiga pembantunya yang menjadi pesakitan akibat terjerumus dalam korupsi.
  • Lalu, menteri pada pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tercatat hanya satu orang yang terjerat korupsi, yaitu Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi. Ia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis tiga bulan penjara serta denda Rp100 juta pada tahun 2003.

Berikut selengkapnya daftar menteri yang terjerat dan sedang menjalani proses hukum kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi:

Rekapitulasi Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi (Era Gus Dur – Jokowi)

Era Gus Dur (1999-2001)

  1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: Korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Era Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

  1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: Korupsi dana non-budgeter, vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: Korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta (kasus berbeda/lanjutan).
  3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: Korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Era SBY (2004-2014)

  1. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: Korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi, vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
  2. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari: Korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  3. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng: Korupsi Hambalang, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  4. Menteri Agama Suryadharma Ali: Korupsi ibadah haji, vonis enam tahun penjara dan pencabutan hak politik lima tahun.
  5. Menteri Budaya dan Pariwisata serta Menteri ESDM Jero Wacik: Korupsi dana operasional menteri dan pemerasan, vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Era Jokowi (2014-2024)

  1. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: Kasus suap dana KONI, vonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp18,1 miliar.
  2. Menteri ESDM Idrus Marham: Kasus suap proyek PLTU Riau, vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.
  3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: Kasus suap izin ekspor benih lobster, vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.
  4. Menteri Sosial Juliari Batubara: Kasus korupsi dana bansos Covid-19, vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
  5. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: Kasus korupsi BTS 4G, vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  6. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Kasus gratifikasi dan pemerasan, vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, uang pengganti Rp14 miliar.
  7. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej: Terseret kasus gratifikasi, status tersangka dicabut setelah menang praperadilan.
  8. Menteri Perdagangan Tom Lembong: Kasus dugaan korupsi impor gula, masih menjalani persidangan.
  9. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim: Terseret kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, masih berstatus sebagai saksi.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tertunda Sejam karena Badai, Chelsea Ngamuk dan Libas Benfica 4-1
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan (groundbreaking) Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Proyek Dragon, Minggu, 29 Juni 2025, di Kawasan Artha Industrial Hill, Karawang, Jawa Barat. (Ist)
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)
PT PLN UID Aceh memastikan keandalan listrik dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, dengan tidak melakukan pemadaman. (Foto: For Infoaceh.net)
Sembilan bulan telah berlalu sejak berakhirnya PON XXI pada September 2024, namun para atlet Aceh peraih medali masih belum menerima bonus sebagai haknya yang dijanjikan Pemerintah Aceh. (Foto: Ist)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Salahuddin Uno bersama para wirasausaha muda di Gedung Serbaguna Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (23/12)
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Muhammad terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Pidie untuk periode 2025–2029 melalui pemilihan secara aklamasi dalam Musorkab) XII di Sigli, Ahad (29/6). (Foto: Ist)
Dr Amri SE MSi, pengamat ekonomi dari Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga mencapai miliaran rupiah dan melibatkan jaringan kekuasaan dari kabupaten hingga kantor Gubernur.
Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru
Amien Rais Ungkap 13 Masalah Penyebab Jokowi Depresi Berat
Sejumlah polisi mengikuti gladi bersih atraksi bela diri yang akan ditampilkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan semangat kerja tinggi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,
Beathor Sebut Jokowi Timbun Triliunan Rupiah di Bawa Tanah
Anggota Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) diduga bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata di Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Sabtu petang, 28 Juni 2025.
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
TKW asal Aceh Tengara saat dirawat di Rumah Sakit Selangor Malaysia sebelum meninggal dunia. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x