INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Relawan Mualem-Dek Fad Desak Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Pengangkatan Plt Sekda Alhudri

Last updated: Kamis, 20 Februari 2025 18:41 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.
Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Juru Bicara Relawan Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad, Faisal Jamaluddin menyoroti pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang diduga penuh dengan maladministrasi dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Faisal mendapatkan bentuk SK tersebut dari platform WhatsApp. Faisal melakukan analisis adanya dugaan kesalahan administrasi, bahwa tanggal Surat Keputusan (SK) pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Jatuh dari Tower Telekomunikasi

Hal ini menunjukkan ketergesaan dan ketidakcermatan dalam proses administrasi, yang seharusnya dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur.

- ADVERTISEMENT -

“Redaksi dalam SK tersebut tidak memenuhi standar baku sesuai aturan kepegawaian. Surat resmi pemerintah seharusnya memuat telaah dan paraf dari pejabat terkait minimal dua orang.

Namun, dalam SK ini, hal tersebut tidak ditemukan. Ini adalah bentuk pelanggaran prosedur yang tidak dapat dibiarkan,” ujar Faisal Jamaluddin, dalam pernyataannya, Kamis (20/2).

- ADVERTISEMENT -
Susi Bahas Penerbangan Perintis Seluruh Bandara di Aceh dengan Wali Nanggroe

Faisal juga menyoroti tidak adanya SK pemberhentian resmi terhadap pejabat sebelumnya, Muhammad Diwarsyah.

Hal ini menambah daftar maladministrasi dalam proses ini dan dapat menyebabkan ketidakjelasan status hukum serta berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya menduga adanya maladministrasi yang akan menyebabkan gagal sistem dan pelanggaran hukum jika SK ini tetap digunakan.

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Kemandirian Pesantren, Tampilkan Karya Santri

Semua administrasi yang ditandatangani atau diparaf oleh pejabat ilegal ini akan dianggap tidak sah, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Faisal, seorang Sekda harus memiliki integritas yang cukup sebagai contoh bagi anak buahnya di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Alhudri selama menduduki jabatan-jabatan sebelumnya pernah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ia juga dikenal sebagai pejabat yang sering membuat pernyataan kontroversial dan arogan, sehingga kerap menjadi sasaran demonstrasi masyarakat. Hal ini tentu tidak pantas untuk menjadi contoh bagi jajaran ASN.

“Faisal menekankan seorang Sekda harus menjadi sosok pengayom bagi jajaran ASN, guna penguatan internal. Selain itu, Sekda juga harus memahami visi-misi Mualem-Dek Fad,, karena mulai dari sinilah pondasi rencana pembangunan untuk 5 tahun ke depan dimulai,” ungkap Faisal.

Sayangnya, Alhudri dinilai kurang memiliki kapasitas untuk itu. Prestasinya selama menduduki berbagai jabatan di pemerintahan Aceh juga tidak nampak, malah sering dikenal sebagai sosok yang temperamental dan kontroversial.

Karenanya, Faisal Jamaluddin mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang proses pengangkatan Alkhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

Kemudian dilakukan koreksi terhadap maladministrasi yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih serius.

“Pemerintah Aceh harus memastikan setiap pengangkatan pejabat dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Faisal menegaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh rakyat.

Maladministrasi dan pelanggaran prosedur seperti ini hanya akan merusak tatanan birokrasi dan merugikan masyarakat Aceh.

Previous Article Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025. Anggaran Minim dan Benturan Regulasi, Momok yang Membelenggu BPKS
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan, Kamis (20/2) KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Populer

Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Selasa, 28 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Konser penyanyi Aceh Bergek sukses digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Sabtu malam (25/10). (Foto: Ist)
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Selasa, 28 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

Gelar Konferensi Internasional I-SHAPE 2025, USK Dorong Desain Kota Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Mapolda Aceh, Selasa, 28 Oktober 2025.
Umum

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Aceh: Pemuda Penentu Sejarah Berikutnya

Selasa, 28 Oktober 2025
Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menerima kunjungan Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto beserta rombongan di Markas Kodam IM, Banda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Kodam Iskandar Muda Jadi Lokasi Latihan Strategis Perwira Sesko TNI

Selasa, 28 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Dewan Pengawas MTQ ke-37 Provinsi Aceh Tahun 2025, yang diikuti Kepala SKPA/Biro dan unsur terkait, di Rruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Arena Belum Siap Jelang Pembukaan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Pekerjaan Masih Dikebut

Selasa, 28 Oktober 2025
Dinas Pengairan Aceh melalui UPTD Wilayah V menggelar Sidang Kedua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Baru-Kluet di Hotel Arena, Blangpidie, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Dinas Pengairan Aceh Siapkan Penanganan Banjir Trumon

Selasa, 28 Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe menerima kunjungan Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Bondan Wahyu Adi, di aula Malikusaleh Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Perkuat Kerja Sama Pengawasan Laut

Selasa, 28 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara serah terima jabatan sembilan pejabat utama di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Selasa, 28 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima penghargaan 4th CityNet SDG City Awards 2025 dalam acara bergengsi di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional di CityNet SDG City Awards 2025

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?