INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Resmi, Jokowi Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Last updated: Rabu, 5 Juli 2023 18:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki akan memimpin Aceh kembali satu tahun ke depan atau periode 2023-2024.

Petugas Bandara SIM Temukan 2 Kg Ganja di Gudang Kargo, Polisi Buru Pengirim Berinisial SU

Duketahui, Achmad Marzuki saat ini merupakan pejabat eselon I Kemendagri yang menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui masa jabatan Pj Gubernur Aceh saat ini Achmad Marzuki akan berakhir pada 6 Juli 2023, dan kini diperpanjang lagi untuk periode kedua oleh Presiden.

Kepastian perpanjangan jabatan Achmad Marzuki dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.

- ADVERTISEMENT -
Illiza Instruksikan Seluruh OPD Banda Aceh Siaga Cuaca Ekstrem

“Iya, benar Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh melalui Keppres yang ditandatangani oleh Bapak Presiden untuk periode satu tahun ke depan,” kata Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Keppres tersebut, kata dia, diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri kepada Achmad Marzuki di Kantor Kemendagri, Rabu sang hari ini

“Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada Achmad Marzuki,” katanya.

Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Perkuat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tiga nama pejabat eselon I sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024 kepada Presiden RI Joko Widodo.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.Nama usulan tunggal DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian Mendagri menambah dua nama lagi untuk diusulkan dan dikirimkan ke Presiden Jokowi.Kedua nama tersebut adalah Achmad Marzuki yang menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang juga Pj Gubernur Aceh saat ini.

Satu nama lagi adalah Dr Safrizal ZA yang merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.Sehingga dengan demikian, saat ini ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden oleh Mendagri yakni Bustami Hamzah (usulan DPRA) dan Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki yang merupakan usulan Mendagri.

Sebelumnya, nama Achmad Marzuki ditolak oleh sembilan fraksi di DPRA, dan nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu justru diusulkan lagi oleh Mendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh, bersama dua nama lainnya. (IA)

TAGGED:acehachmadgubernurjabatanjokowimarzukiperpanjangresmisebagaiumum
Previous Article Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Tamiang Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dari Tiga SPBU di Aceh Tamiang
Next Article Seorang pria Aceh Besar SAF (26) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat eksploitasi anak di bawah umur Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak dengan Modus Jualan Buah di Lampu Merah

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Umum
Komandan Gegana Polda Aceh Ajak Remaja Jadi “Powerbank Bangsa”
Senin, 20 Oktober 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Kamis, 592 Calon PPPK Kemenag Aceh Siap Dilantik

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Kemenag Masuk Tiga Besar Kinerja Terbaik, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Profil Kompol Parmohonan Harahap, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang Baru

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Minggu, 19 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?