INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Resmi, Jokowi Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Last updated: Rabu, 5 Juli 2023 18:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki akan memimpin Aceh kembali satu tahun ke depan atau periode 2023-2024.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Duketahui, Achmad Marzuki saat ini merupakan pejabat eselon I Kemendagri yang menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui masa jabatan Pj Gubernur Aceh saat ini Achmad Marzuki akan berakhir pada 6 Juli 2023, dan kini diperpanjang lagi untuk periode kedua oleh Presiden.

Kepastian perpanjangan jabatan Achmad Marzuki dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Iya, benar Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh melalui Keppres yang ditandatangani oleh Bapak Presiden untuk periode satu tahun ke depan,” kata Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Keppres tersebut, kata dia, diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri kepada Achmad Marzuki di Kantor Kemendagri, Rabu sang hari ini

“Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada Achmad Marzuki,” katanya.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tiga nama pejabat eselon I sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024 kepada Presiden RI Joko Widodo.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.Nama usulan tunggal DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian Mendagri menambah dua nama lagi untuk diusulkan dan dikirimkan ke Presiden Jokowi.Kedua nama tersebut adalah Achmad Marzuki yang menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang juga Pj Gubernur Aceh saat ini.

Satu nama lagi adalah Dr Safrizal ZA yang merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.Sehingga dengan demikian, saat ini ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden oleh Mendagri yakni Bustami Hamzah (usulan DPRA) dan Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki yang merupakan usulan Mendagri.

Sebelumnya, nama Achmad Marzuki ditolak oleh sembilan fraksi di DPRA, dan nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu justru diusulkan lagi oleh Mendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh, bersama dua nama lainnya. (IA)

TAGGED:acehachmadgubernurjabatanjokowimarzukiperpanjangresmisebagaiumum
Previous Article Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Tamiang Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dari Tiga SPBU di Aceh Tamiang
Next Article Seorang pria Aceh Besar SAF (26) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat eksploitasi anak di bawah umur Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak dengan Modus Jualan Buah di Lampu Merah

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Dr dr Wahyu Lestari SpKK, Doktor pertama lulusan Prodi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Pendidikan
dr Wahyu Lestari, Doktor Pertama Lulusan Fakultas Kedokteran USK
Selasa, 22 Agustus 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?