Umum

Ribut Batas Tanah Galian C, Keuchik Lampisang Aceh Besar Dibacok Warga

ACEH BESAR — Keuchik Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yakni Syuib (46) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka bacok serius di bagian tangan dan kakinya.

Syuib dibacok oleh warganya sendiri pada Sabtu pagi, 3 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Pelaku berinisial AW (68), warga Gampong Lampisang, saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Peukan Bada.

“Pelaku berinisial AW (68), warga Gampong Lampisang, sementara korban masih dirawat sementara pelaku masih ditahan di Polsek,” ujar Kapolsek Peukan Bada, Iptu Jufri, Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Peristiwa itu bermula saat Syuib hendak membeli sarapan pagi di sebuah warung kopi di gampong setempat. Sementara pelaku AW, saat itu juga sedang ngopi di warung yang sama.

Melihat kedatangan Syuib, AW langsung spontan membacok korban dengan sebilah parang yang dibawanya, sehingga korban mengalami luka bacok serius di bagian tangan dan kaki.

“Oleh warga lain, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku langsung diamankan anggota yang mengetahui hal tersebut,” katanya.

Berdasarkan pengakuan AW kepada petugas, hal tersebut nekat dilakukan lantaran dirinya merasa kesal karena tidak dihiraukan dan diperhatikan oleh Keuchik atas persoalan yang ada gampong.

Berawal dari masalah tapal batas lokasi tanah tempat AW bekerja sehari-hari.

Untuk diketahui, di gampong tersebut ada lokasi tambang galian C yang ikut dikelola warga dalam hal penjagaan jalan.

Keuchik Syuib, kata Jufri, diduga tak memberikan pekerjaan untuk AW di pertambangan tersebut dengan alasan korban (Syuib) mengklaim bahwa tanah itu miliknya.

“Sehingga pelaku mengadukan permasalahan ini ke gampong untuk dapat diselesaikan, permintaan pelaku tidak dihiraukan dan diperhatikan, pelaku sudah tidak tahan atas tindakan keuchik terhadapnya,” ungkap Jufri.

Kini, sambung mantan Kasi Humas Polresta Banda Aceh tersebut, pelaku AW masih ditahan di Mapolsek Peukan Bada dan proses hukumnya pun masih berlanjut. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait