INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Risih Dengar Suara Pengajian, Warga Aceh Barat Nekat Bakar Pesantren

Last updated: Rabu, 14 Juni 2023 00:12 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pelaku pembakaran balai pengajian Dayah Darul Hikam, di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat ditangkap. Foto: tvOnenews.com
Pelaku pembakaran balai pengajian Dayah Darul Hikam, di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat ditangkap. Foto: tvOnenews.com
SHARE

MEULABOH– Satuan Reskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang warga berinisial E (30), yang diduga telah membakar balai pengajian pesantren milik Dayah Darul Hikam, Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada 4 Juni lalu.

Hasil interogasi polisi, pelaku E mengaku balai pengajian tersebut sengaja dibakar dikarenakan dirinya merasa risih mendengar suara pengajian, dan tidak suka dengan aktivitas agama, sehingga pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara membakar.

Pemkab Aceh Singkil memberi penjelasan terkait PPPK berinisial JS yang menceraikan istrinya Melda Safitri jelang pelantikan sebagai ASN di daerah tersebut. (Foto: Ist)
PPPK Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Dipecat, Masih Jalani Pemeriksaan BKPSDM

Perbuatan E berhasil terungkap usai kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut selama 9 hari usai dibekuk oleh kepolisian pada 4 Juni lalu, dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ikut membantu dalam proses penyelidikan.

- ADVERTISEMENT -

Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan E saat membakar balai pengajian. Saat ini, terduga E masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas dan pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Aceh Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim, Iptu Fahmi Suciandy dalam konferensi pers Selasa (13/6/2023) menyampaikan, pada saat kejadian itu saksi memang tak melihat langsung saat E membakar.

- ADVERTISEMENT -
Amil Baitul Mal Aceh melayani warga yang menyerahkan berkas permohonan bantuan untuk menjadi penerima manfaat zakat (mustahik) di kantor Baitul Mal Aceh, Jumat (24/10).
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp3,2 Miliar Bantuan Hidup untuk 2.082 Warga Miskin

Namun, dirinya merupakan orang terakhir yang terlihat meninggalkan lokasi kejadian sebelum api membesar.

“Secara kasat mata saksi memang tak melihat langsung saat pelaku E membakar, namun dirinya merupakan orang terakhir yang terlihat meninggalkan lokasi kejadian sebelum api membesar.

Saat kejadian diketahui saksi J menuju sepeda motor untuk meninggalkan lokasi balai pengajian yang dibakar. Usai saksi memberi keterangan kepada petugas terkait ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, maka mengarah kepada E, dan terduga mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fahmi Suciandy mengatakan, Selasa (13/6/2023).

Dinas Syariat Islam Banda Aceh menggelar operasi penertiban pakaian, yang kali ini berfokus pada pelaku olahraga di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Jum'at sore (24/10).
Masih Banyak Warga Olahraga Pakai Celana Pendek, DSI Banda Aceh Gelar Operasi Penertiban di Stadion Harapan Bangsa

Dikatakannya, terduga E melakukan aksinya secara tunggal, saat membakar balai pengajian pelaku sudah cukup menguasai medan serta lebih dulu memastikan bahwa tak ada lagi orang di sekitar TKP.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga dengan mulus dirinya berhasil meluapkan kekesalannya dengan cara membakar.

Kepada polisi pelaku mengakui membakar balai pengajiaan karena merasa tidak nyaman dengan aktivitas pengajian di balai pesantren tersebut.

“Pelaku mengaku tidak nyaman dengan aktivitas pengajian di pesantren tersebut, sehingga membuat pelaku membakarnya,” ucapnya.

Pelaku E disangkakan dengan Pasal 178 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (IA)

TAGGED:acehbakarbaratdengarnekatpengajianpesantrenrisihRisih Dengar Suara PengajiansuaraumumwargaWarga Aceh Barat Nekat Bakar Pesantren
Previous Article Tgk H Masrul Aidi Lc mengisi pengajian rutin yang dilaksanakan pengurus TP-PKK Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati, Kota Jantho, Selasa siang (13/6) Isi Pengajian TP-PKK Aceh Besar, Tgk Masrul Aidi Bahas Keutamaan Ibadah Qurban
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memimpin apel peringatan HUT ke-30 PDAM Tirta Mountala, di halaman Kantor PDAM, Gampong Siron, Ingin Jaya, Selasa (13/6) Iswanto Minta PDAM Tirta Mountala Tingkatkan Layanan

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Ghufran Zainal Abidin, lolos jadi Anggota DPR RI Dapil Aceh lewat penggelembungan suara.
Aceh
Ghufran Mempermalukan PKS, Manipulasi Suara Jadi Anggota DPR RI
Kamis, 4 September 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Dekan FKIP USK, Dr Drs Syamsulrizal MKes meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lalu Daftar Calon Rektor
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pendidikan
Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Syamsulrizal Terpilih Sebagai Dekan FKIP USK
Minggu, 17 Januari 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan sidak di Kantor Camat Nurussalam.
Umum

Bupati Aceh Timur Ajak ASN Gunakan Medsos Tunjukkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar pertemuan dengan pimpinan perbankan di Aceh untuk membahas persiapan Aceh Waqf Summit 2025, di ruang kerja Sekda Aceh, Jum'at (24/10).
Umum

Aceh Waqf Summit 2025 Digelar Akhir November

Sabtu, 25 Oktober 2025
Seminar Nasional FISIP UIN Ar-Raniry, Jum'at (24/10), yang mengangkat tema “Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Konteks KUHP Baru”. (Foto: Ist)
Umum

Rektor UIN Ar-Raniry Wacanakan Dekriminalisasi Ganja: Dulu Bumbu Masakan, Kini Masuk Penjara

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menerima penghargaan sebagai “Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen” dari DPC APDESI Kabupaten Bireuen.
Umum

Kajari Bireuen Munawal Hadi Terima Penghargaan “Bapak Anti Korupsi” dari APDESI

Jumat, 24 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Agus Chusaini, di Mapolda Aceh, Jum'at, 24 Oktober 2025.
Umum

Kapolda Bertemu Kepala BI Aceh Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

Jumat, 24 Oktober 2025
Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. (Foto: Ist)
Umum

Kerja Sama dengan BNNK, Baitul Mal Banda Aceh Bantu Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi

Jumat, 24 Oktober 2025
Umum

Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Jumat, 24 Oktober 2025
Umum

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Jumat, 24 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?