Rocky Gerung Sebut Pihak Jokowi Makin Panik Saat Dituntut Tunjukan Ijazah Asli
Dengan adanya rentetan kebohongan tersebut, kata Rocky Gerung, publik dengan mudahnya tidak percaya terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
“Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur,” ujar Rocky.
“Kita mesti baca itu, ada pretext psikologi pada publik. Pretext artinya pandangan awal, bahwa Jokowi tukang bohong,” lanjutnya.
“Karena itu, orang enggak percaya, maka minta dibuktikan. Kan itu dasarnya,” tambahnya.
Jangan Dilihat sebagai Urusan Hukum Antar Individu
Selanjutnya, Rocky Gerung menjelaskan bahwa polemik ijazah Jokowi ini bukan dilihat dari kacamata hukum pidana antarindividu bahwa yang menuduh mesti membuktikan.
Melainkan, itu harus dilihat dari perspektif bahwa Jokowi sebagai kepala negara menggunakan dokumen yang sah dan asli saat mengikuti prosedur administrasi negara.
“Ini kan bukan soal pidana, di mana saya atau publik mendalilkan maka dia mesti membuktikan, itu dalam urusan hukum antar individu. Ini bukan antar individu,” papar Rocky.
“Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” tegasnya.
Argumen Tidak Cerdas
Lalu, Rocky Gerung menegaskan kuasa hukum Jokowi tidak memahami runutan tersebut di atas.
Menurut pendiri SETARA Institute ini, seharusnya Jokowi harus bisa membuktikan apa yang dia dalilkan sendiri, termasuk soal ijazah yang dia klaim asli tersebut.
Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) ini juga menegaskan argumen kuasa hukum Jokowi yang menyebut Indonesia akan chaos jika ijazah Jokowi ditunjukkan adalah argumen yang tidak cerdas.
“Jadi jangan dibalik-balik. Seolah-olah Indonesia ini akan akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen toll, eh sorry, argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal alias dngu itu, maksud saya argumennya ya,” tandasnya.
Yang Menuduh yang Harus Membuktikan
Sementara itu, dalam konferensi pers Minggu (15/6/2025) kemarin, Yakup Hasibuan juga menjelaskan semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.