Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rotasi Pejabat Pemerintah Aceh, Tim Pansel Serahkan 34 Nama ke Pj Gubernur

Rotasi dan mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh seger digelar setelah Tim Pansel menyerahkan 34 nama ke Pj Gubernur Achmad Marzuki

BANDA ACEH — Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh telah menyerahkan 34 nama ke Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Selasa (23/5/2023).

Sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada 2-5 Mei 2023 mengikuti tahapan wawancara dan presentasi dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi (pansel).

Tetapi sebelum dilantik 34 nama tersebut dikirim terlebih dahulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat pengesahan dan izin sehingga tidak ada yang salah lagi.

“Aturannya memang begitu, jadi tinggal sama Pj Gubernur saja lagi kapan dikirim,” kata Ketua Tim Pansel Setia Budi, Rabu (24/5).

Mantan Sekda Aceh itu menambahkan tim pansel sudah bekerja menyeleksi pejabat eselon II dalam beberapa bulan terakhir ini untuk melihat dan menilai baik segi jabatan dan kepangkatan sebagaimana aturan KASN.

Begitu juga mereka yang memang sudah wajib ‘dirotasi’ karena telah melewati jangka waktu dari lima tahun menjabat pada satu instansi kecuali yang telah pensiun.

“Semua kita teliti, sehingga pejabat yang ditempatkan benar benar punya kapasitas dan kompetensi untuk ditempatkan pada jabatan tersebut. Tugas kami bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari siapapun,” tegas Budi bersama anggota Tim Pansel Makmur Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, guna melakukan penyegaran jabatan dan kinerja di lingkungan Pemerintah Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.

Tim tersebut bekerja untuk melakukan seleksi dan rotasi jabatan pejabat eselon II Pemerintah Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (13/4/2023) menyebutkan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur, ada sejumlah jabatan yang membutuhkan kebijakan mutasi.

“Ada beberapa alasan kebijakan mutasi ini diperlukan, di antaranya jabatan yang ditinggalkan oleh PNS purna tugas atau pensiun dan sampai saat ini jabatan tersebut belum definitif,” kata MTA.

Lainnya

SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Enable Notifications OK No thanks