INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak yang Tak Masuk Sejak Awal 2024

Last updated: Minggu, 12 Januari 2025 17:11 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM
Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM
SHARE

Infoaceh.net, Aceh Besar – RSUD Kabupaten Aceh Besar mengklarifikasi pemberhentian Muhammad Qadri sebagai staf kontrak yang telah tidak melaksanakan tugas sejak Januari 2024.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr Susi Mahdalena MKM, usai rapat manajemen, Jum’at (10/1/2025).

Kapolda Aceh Tembus ke Langsa Lewat Jalur Darat, Beri Bantuan untuk Warga

Dalam pernyataannya, dr. Susi Mahdalena mengungkapkan, Muhammad Qadri sudah tidak hadir bekerja sejak awal tahun 2024, meskipun pihak manajemen telah berupaya untuk menghubunginya.

- ADVERTISEMENT -

Surat panggilan pertama (Nomor: 863/456/2024) telah dikeluarkan pada 23 Februari 2024, meminta klarifikasi atas ketidakhadirannya. Namun, tidak ada respons dari yang bersangkutan.

“Setelah surat panggilan pertama tidak diindahkan, kami mengeluarkan surat panggilan kedua pada 20 Mei 2024, dengan harapan agar dia memberikan penjelasan. Namun, surat tersebut juga tidak mendapat tanggapan, dan kami pun tidak dapat menghubunginya melalui nomor kontak yang terdaftar,” ungkap dr. Susi.

- ADVERTISEMENT -
Isak Tangis Warga Terjebak Lima Hari di Kutablang: Tolong Kami, Pak Kapolda!

Meskipun Muhammad Qadri tidak memberikan klarifikasi, pihak RSUD tetap melakukan pembayaran gaji hingga Oktober 2024, dengan harapan agar ia kembali bekerja sebagai sopir ambulans, yang merupakan posisi terakhirnya di RSUD Aceh Besar.

Namun, hingga Oktober, Muhammad Qadri belum juga kembali bekerja.

Pada 15 Oktober 2024, Muhammad Qadri mendatangi rumah Plt. Direktur RSUD untuk meminta surat keterangan aktif bekerja untuk keperluan administrasi PPPK Kabupaten Aceh Besar. Meskipun ia juga meminta untuk kembali bekerja, Plt. Direktur menolak permintaannya untuk dipekerjakan kembali.

Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi

Alasannya, ketidakhadirannya selama hampir satu tahun membuatnya tidak memenuhi kriteria untuk kembali bekerja.

- ADVERTISEMENT -

“Surat keterangan aktif bekerja yang kami keluarkan hanya mencatatkan masa kerja beliau sebelum terjadinya absensi panjang. Surat tersebut tetap kami keluarkan untuk keperluan administrasi, meski yang bersangkutan tidak dapat dipekerjakan kembali di RSUD Aceh Besar,” jelas dr. Susi.

Keputusan pemberhentian Muhammad Qadri kemudian diputuskan 31 Oktober 2024 melalui surat keputusan yang menyatakan pemberhentian efektif berlaku sejak 1 November 2024. Pengamprahan gaji atas nama Muhammad Qadri dihentikan sejak November 2024.

RSUD Aceh Besar juga mencatat Muhammad Qadri sempat melamar pada seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar 2024, namun gagal pada tahapan administrasi akibat terputusnya masa kerja yang tercatat dalam Surat Keterangan yang telah dikeluarkan.

Pada Desember 2024, Muhammad Qadri kembali mengajukan permintaan untuk mengganti unit penempatan dari Kabupaten Aceh Besar ke Provinsi Aceh dalam Surat Keterangan Aktif Bekerja, dengan alasan teknis agar akun PPPK miliknya dapat diakses.

Namun, permintaan ini kembali ditolak oleh Plt. Direktur karena bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Meskipun dia mengajukan permintaan, regulasi yang ada tidak memperbolehkan perubahan unit penempatan tersebut. Kami tetap mempertahankan keputusan untuk tidak mengaktifkan kembali status dia di RSUD Aceh Besar, karena hal itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dr. Susi.

Selain itu, Muhammad Qadri sempat mengancam akan membuat laporan serta menurunkan jabatan Plt. Direktur atas keputusan yang diambil. Namun, dr. Susi menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai peraturan serta kebijakan manajemen di RSUD Aceh Besar.

Pemberhentian ini menunjukkan komitmen RSUD Aceh Besar dalam menjalankan disiplin kerja yang tegas dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pengelolaan administrasi yang transparan dan sesuai aturan,” pungkas dr. Susi Mahdalena.

Previous Article Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi Warga Diminta Waspadai Kejahatan Ini yang Sedang Terjadi di Banda Aceh
Next Article Bea Cukai Langsa melakukan penindakan terhadap peredaran 1,1 juta batang rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa) Bea Cukai Langsa Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Forum PRB Minta Panglima TNI Turunkan Zipur Tangani Dampak Bencana Banjir Aceh
Selasa, 2 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Masyarakat Sipil Aceh menilai gelombang banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumut dan Sumbar mengungkap betapa rapuhnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana besar. (Foto: Ist)
Umum

Penanganan Banjir Aceh Buruk: Masyarakat Sipil Sebut Lambat Sejak Awal, Koordinasi Lapangan Lemah

Senin, 1 Desember 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kabag TU Ahmad Yani.
Umum

Kemenag Aceh Terapkan WFH dan WFA bagi ASN di Daerah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum

Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati

Minggu, 30 November 2025
Umum

Lebih 100 Santri Terjebak Banjir di Aceh Tamiang Selama 5 Hari

Minggu, 30 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Umum

Menko AHY Tekankan Penguatan Tanggap Darurat di Aceh, Sumut dan Sumbar

Minggu, 30 November 2025
Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen, terputus akibat diterjang banjir. (Foto: Ist)
Umum

Lancarkan Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif di Awe Geutah Bireuen

Minggu, 30 November 2025
Kapal Patroli BC 30001 mengangkut bantuan logistik untuk korban bencana Aceh tiba di Pelabuhan Langsa. (Foto: Ist)
Umum

Kapal Patroli Bea Cukai Angkut Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Minggu, 30 November 2025
Bidang TIK Polda Aceh turun ke lokasi bencana memasang perangkat Starlink untuk WiFi gratis. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Pasang Perangkat Starlink untuk Wifi Gratis di Lokasi Bencana

Minggu, 30 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?