INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak yang Tak Masuk Sejak Awal 2024

Last updated: Minggu, 12 Januari 2025 17:11 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM
Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM
SHARE

Infoaceh.net, Aceh Besar – RSUD Kabupaten Aceh Besar mengklarifikasi pemberhentian Muhammad Qadri sebagai staf kontrak yang telah tidak melaksanakan tugas sejak Januari 2024.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr Susi Mahdalena MKM, usai rapat manajemen, Jum’at (10/1/2025).

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Lapangan Mapolres setempat, Jantho, Senin (17/11).
Polres Aceh Besar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Dalam pernyataannya, dr. Susi Mahdalena mengungkapkan, Muhammad Qadri sudah tidak hadir bekerja sejak awal tahun 2024, meskipun pihak manajemen telah berupaya untuk menghubunginya.

- ADVERTISEMENT -

Surat panggilan pertama (Nomor: 863/456/2024) telah dikeluarkan pada 23 Februari 2024, meminta klarifikasi atas ketidakhadirannya. Namun, tidak ada respons dari yang bersangkutan.

“Setelah surat panggilan pertama tidak diindahkan, kami mengeluarkan surat panggilan kedua pada 20 Mei 2024, dengan harapan agar dia memberikan penjelasan. Namun, surat tersebut juga tidak mendapat tanggapan, dan kami pun tidak dapat menghubunginya melalui nomor kontak yang terdaftar,” ungkap dr. Susi.

- ADVERTISEMENT -
Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

Meskipun Muhammad Qadri tidak memberikan klarifikasi, pihak RSUD tetap melakukan pembayaran gaji hingga Oktober 2024, dengan harapan agar ia kembali bekerja sebagai sopir ambulans, yang merupakan posisi terakhirnya di RSUD Aceh Besar.

Namun, hingga Oktober, Muhammad Qadri belum juga kembali bekerja.

Pada 15 Oktober 2024, Muhammad Qadri mendatangi rumah Plt. Direktur RSUD untuk meminta surat keterangan aktif bekerja untuk keperluan administrasi PPPK Kabupaten Aceh Besar. Meskipun ia juga meminta untuk kembali bekerja, Plt. Direktur menolak permintaannya untuk dipekerjakan kembali.

Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

Alasannya, ketidakhadirannya selama hampir satu tahun membuatnya tidak memenuhi kriteria untuk kembali bekerja.

- ADVERTISEMENT -

“Surat keterangan aktif bekerja yang kami keluarkan hanya mencatatkan masa kerja beliau sebelum terjadinya absensi panjang. Surat tersebut tetap kami keluarkan untuk keperluan administrasi, meski yang bersangkutan tidak dapat dipekerjakan kembali di RSUD Aceh Besar,” jelas dr. Susi.

Keputusan pemberhentian Muhammad Qadri kemudian diputuskan 31 Oktober 2024 melalui surat keputusan yang menyatakan pemberhentian efektif berlaku sejak 1 November 2024. Pengamprahan gaji atas nama Muhammad Qadri dihentikan sejak November 2024.

RSUD Aceh Besar juga mencatat Muhammad Qadri sempat melamar pada seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar 2024, namun gagal pada tahapan administrasi akibat terputusnya masa kerja yang tercatat dalam Surat Keterangan yang telah dikeluarkan.

Pada Desember 2024, Muhammad Qadri kembali mengajukan permintaan untuk mengganti unit penempatan dari Kabupaten Aceh Besar ke Provinsi Aceh dalam Surat Keterangan Aktif Bekerja, dengan alasan teknis agar akun PPPK miliknya dapat diakses.

Namun, permintaan ini kembali ditolak oleh Plt. Direktur karena bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Meskipun dia mengajukan permintaan, regulasi yang ada tidak memperbolehkan perubahan unit penempatan tersebut. Kami tetap mempertahankan keputusan untuk tidak mengaktifkan kembali status dia di RSUD Aceh Besar, karena hal itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dr. Susi.

Selain itu, Muhammad Qadri sempat mengancam akan membuat laporan serta menurunkan jabatan Plt. Direktur atas keputusan yang diambil. Namun, dr. Susi menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai peraturan serta kebijakan manajemen di RSUD Aceh Besar.

Pemberhentian ini menunjukkan komitmen RSUD Aceh Besar dalam menjalankan disiplin kerja yang tegas dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pengelolaan administrasi yang transparan dan sesuai aturan,” pungkas dr. Susi Mahdalena.

Previous Article Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi Warga Diminta Waspadai Kejahatan Ini yang Sedang Terjadi di Banda Aceh
Next Article Bea Cukai Langsa melakukan penindakan terhadap peredaran 1,1 juta batang rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa) Bea Cukai Langsa Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Populer

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030
Senin, 17 November 2025
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya
Selasa, 18 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Umum

Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Senin, 17 November 2025
Pesawat angkut strategis A-400 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma mendarat perdana di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (16/11).
Umum

Pesawat A-400 TNI AU Mendarat Perdana di Aceh

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Safety Riding yang digelar Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (17/11).
Umum

Tekan Kecelakaan Prajurit TNI, Pomdam IM Gelar Safety Riding

Senin, 17 November 2025
Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
Umum

LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Senin, 17 November 2025
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?