INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

RSUD Aceh Besar Klarifikasi Pemberhentian Staf Kontrak yang Tak Masuk Sejak Awal 2024

Last updated: Minggu, 12 Januari 2025 17:11 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM
Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena MKM
SHARE

Infoaceh.net, Aceh Besar – RSUD Kabupaten Aceh Besar mengklarifikasi pemberhentian Muhammad Qadri sebagai staf kontrak yang telah tidak melaksanakan tugas sejak Januari 2024.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur RSUD Aceh Besar, dr Susi Mahdalena MKM, usai rapat manajemen, Jum’at (10/1/2025).

Mobil Pick Up Hangus Terbakar di Jantho, Diduga Akibat Korsleting Mesin

Dalam pernyataannya, dr. Susi Mahdalena mengungkapkan, Muhammad Qadri sudah tidak hadir bekerja sejak awal tahun 2024, meskipun pihak manajemen telah berupaya untuk menghubunginya.

- ADVERTISEMENT -

Surat panggilan pertama (Nomor: 863/456/2024) telah dikeluarkan pada 23 Februari 2024, meminta klarifikasi atas ketidakhadirannya. Namun, tidak ada respons dari yang bersangkutan.

“Setelah surat panggilan pertama tidak diindahkan, kami mengeluarkan surat panggilan kedua pada 20 Mei 2024, dengan harapan agar dia memberikan penjelasan. Namun, surat tersebut juga tidak mendapat tanggapan, dan kami pun tidak dapat menghubunginya melalui nomor kontak yang terdaftar,” ungkap dr. Susi.

- ADVERTISEMENT -
Proyek pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat telah berjalan sejak tahun 2020 dengan total pagu mencapai Rp255.428.805.710.
Plafon RS Rujukan Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan: Proyek Rp255 Miliar Dinkes Aceh yang Berkualitas Rendah

Meskipun Muhammad Qadri tidak memberikan klarifikasi, pihak RSUD tetap melakukan pembayaran gaji hingga Oktober 2024, dengan harapan agar ia kembali bekerja sebagai sopir ambulans, yang merupakan posisi terakhirnya di RSUD Aceh Besar.

Namun, hingga Oktober, Muhammad Qadri belum juga kembali bekerja.

Pada 15 Oktober 2024, Muhammad Qadri mendatangi rumah Plt. Direktur RSUD untuk meminta surat keterangan aktif bekerja untuk keperluan administrasi PPPK Kabupaten Aceh Besar. Meskipun ia juga meminta untuk kembali bekerja, Plt. Direktur menolak permintaannya untuk dipekerjakan kembali.

DPRK Sabang Buka Masa Sidang I Tahun 2025–2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Arah Pembangunan Bersama

Alasannya, ketidakhadirannya selama hampir satu tahun membuatnya tidak memenuhi kriteria untuk kembali bekerja.

- ADVERTISEMENT -

“Surat keterangan aktif bekerja yang kami keluarkan hanya mencatatkan masa kerja beliau sebelum terjadinya absensi panjang. Surat tersebut tetap kami keluarkan untuk keperluan administrasi, meski yang bersangkutan tidak dapat dipekerjakan kembali di RSUD Aceh Besar,” jelas dr. Susi.

Keputusan pemberhentian Muhammad Qadri kemudian diputuskan 31 Oktober 2024 melalui surat keputusan yang menyatakan pemberhentian efektif berlaku sejak 1 November 2024. Pengamprahan gaji atas nama Muhammad Qadri dihentikan sejak November 2024.

RSUD Aceh Besar juga mencatat Muhammad Qadri sempat melamar pada seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar 2024, namun gagal pada tahapan administrasi akibat terputusnya masa kerja yang tercatat dalam Surat Keterangan yang telah dikeluarkan.

Pada Desember 2024, Muhammad Qadri kembali mengajukan permintaan untuk mengganti unit penempatan dari Kabupaten Aceh Besar ke Provinsi Aceh dalam Surat Keterangan Aktif Bekerja, dengan alasan teknis agar akun PPPK miliknya dapat diakses.

Namun, permintaan ini kembali ditolak oleh Plt. Direktur karena bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Meskipun dia mengajukan permintaan, regulasi yang ada tidak memperbolehkan perubahan unit penempatan tersebut. Kami tetap mempertahankan keputusan untuk tidak mengaktifkan kembali status dia di RSUD Aceh Besar, karena hal itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dr. Susi.

Selain itu, Muhammad Qadri sempat mengancam akan membuat laporan serta menurunkan jabatan Plt. Direktur atas keputusan yang diambil. Namun, dr. Susi menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai peraturan serta kebijakan manajemen di RSUD Aceh Besar.

Pemberhentian ini menunjukkan komitmen RSUD Aceh Besar dalam menjalankan disiplin kerja yang tegas dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pengelolaan administrasi yang transparan dan sesuai aturan,” pungkas dr. Susi Mahdalena.

Previous Article Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi Warga Diminta Waspadai Kejahatan Ini yang Sedang Terjadi di Banda Aceh
Next Article Bea Cukai Langsa melakukan penindakan terhadap peredaran 1,1 juta batang rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa) Bea Cukai Langsa Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Populer

Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc (tengah) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor USK periode 2026–2031, pada Jum'at (17/10).
Pendidikan
Dr Ramzi Adriman Kandidat Ketiga Daftar Calon Rektor USK
Jumat, 17 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat telah berjalan sejak tahun 2020 dengan total pagu mencapai Rp255.428.805.710.
Umum
Plafon RS Rujukan Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan: Proyek Rp255 Miliar Dinkes Aceh yang Berkualitas Rendah
Sabtu, 18 Oktober 2025
Guru Besar Fakultas MIPA Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi MSc saat mendaftar sebagai calon Rektor USK pada Jumat (17/10). (Foto: Ist)
Pendidikan
Prof. Iqbalsyah Mendaftar, Calon Rektor USK Bertambah
Jumat, 17 Oktober 2025
Pansus II DPRK Sabang saat meninjau Asrama Putra Dayah Al Mujaddid beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum
Temuan Kurang Volume di Proyek Asrama Dayah Al Mujaddid Sabang: Kontraktor Diduga Bermain Curang
Sabtu, 18 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Aset Terancam Raib, Sekwan Didesak Inventarisir Barang Rumah Dinas Pimpinan-Anggota DPRA

Sabtu, 18 Oktober 2025
Gedung rawat inap pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, bocor saat hujan deras. (Foto: Ist)
Umum

Bocor Saat Hujan, Gedung RSUD Meulaboh Senilai Rp11 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Oktober 2025
Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo memimpin peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at (17/10).
Umum

Pembangunan Koperasi Desa di Banda Aceh, Pangdam IM Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 18 Oktober 2025
Bupati Bireuen Mukhlis melantik sebanyak 81 pejabat eselon II, III dan IV lingkungan Pemkab Bireuen, yang berlangsung di aula Setdakab Lama Bireuen, Jumat sore (17/10). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Mutasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III, 9 Camat Diganti

Sabtu, 18 Oktober 2025
AKBP Supriadi kini dipercaya sebagai Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum

Mutasi Perwira Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi Jabat Kasubdit Tipidkor

Sabtu, 18 Oktober 2025
Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Universitas Syiah Kuala, Rivaldi
Umum

Mahasiswa Kecam Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar: Ironi di Tengah Kesulitan Rakyat

Sabtu, 18 Oktober 2025
Duta Besar RI untuk Uzbekistan dan Kirgizstan, Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin MA menjadi narasumber Webinar Berseri Kajian Studi Islam seri ke-10 yang digelar Progdi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Prof Siti Ruhaini: Islam dan HAM Tak Perlu Dipertentangkan

Jumat, 17 Oktober 2025
Sekretariat DPR Aceh
Umum

Pengadaan Barang-Jasa Sekretariat DPRA Terindikasi Mark Up, Rp214 Miliar Dikelola Tertutup

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?