Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rudapaksa Bunga, Nafas Pelarian HW terhenti di KM Nol

Terduga HW (29) Bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang Selasa (04/03/2025)

Infoaceh.net, Sabang – Nafas pelarian HW (29) terhenti di ujung senja. Lelaki itu, yang diduga rudapaksa Bunga, tak berkutik saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang membekuknya pada Selasa (04/03/2025). Ia ditangkap atas tuduhan merenggut kehormatan seorang gadis belia, yang semestinya masih berhak menikmati dunia tanpa noda.

Langkah kepolisian mengarah pada satu nama sejak laporan bernomor LP/B/8/II/2025/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH diterima pada 26 Februari 2025. Sejak itu, bayang-bayang kejahatan HW mulai ditelusuri hingga akhirnya ia tersudut tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kita amankan sekitar pukul 17.00 WIB,” tegas Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Junaidi, SH kepada wartawan malam tadi.

Dari hasil pemeriksaan, HW tercatat sebagai warga Dusun Ikhlas, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Di hadapan penyidik, ia mengakui perbuatannya—kejahatan itu dilakukan di sebuah gampong di Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.

Namun kepolisian belum puas. Tim penyidik masih “menguliti” keterangan HW, menggali lebih dalam, hingga tersingkap alasan di balik kebiadabannya.

Tak ada ruang untuk lari. Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat telah menanti HW di ujung nasibnya.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut,” ujar Junaidi.

Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Kejahatan sering menyelinap di balik wajah-wajah yang tampak biasa. Jangan ragu melaporkan setiap tanda bahaya agar ketenangan tak sekadar menjadi angan.

Lainnya

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol
Erdogan Umumkan 48 Jet Tempur Generasi ke-5 Akan Diekspor ke Indonesia
Populasi Muslim Dunia Meroket Satu Dekade Terakhir
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Universitas Syiah Kuala menyediakan 17 prodi tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat atau Jalur Mandiri tahun ajaran 2025/2026
Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Ketua Kwarda Pramuka Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Gubernur Aceh bersama Ir Djufri Efendi MSi, calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh.
Personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan Baitul Mal Kabupaten Simeulue di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Alm. Waled Nura bersama Isa Alima (Ketua PBN Aceh). (Foto: Ist)
Dunia di Ambang Kehancuran Akibat Perang Nuklir
Ketum PBNU Didesak Pecat 'Gus Tambang' Komisaris PT Gag Nikel
Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia
Tim Humas dan Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) bersama dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu sore, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ruas Tol Padang Tiji–Seulimeum mencatat peningkatan trafik tertinggi di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur Idul Adha 2025. (Foto: Ist)
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Emosi dengan Aksi Mogok Kerja, Anggota DPRD Kota Cilegon Diduga Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh
Kalian Contoh Pak SBY, Jangan Macam-macam!
Enable Notifications OK No thanks