Rumoh Geudong Harus Tetap Menjadi Situs Sejarah Pengingat Generasi Muda
BANDA ACEH — Rumoh Geudong, tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat masa lalu di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, diharapkan tetap menjadi situs sejarah, jangan sampai dihancurkan.
Harapan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Sabtu (24/6), menanggapi penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong untuk pembangunan masjid.
“Rumoh Geudong harus tetap menjadi situs sejarah untuk pengingat generasi berikutnya tentang sejarah pengingkaran kemanusiaan di Aceh,” ujar Nasrul Zaman
Menurut Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh ini, Rumoh Geudong harus dirawat bukan hanya fisiknya tetapi juga sejarahnya di masa damai ini oleh semua pihak bukan hanya Aceh tapi juga Indonesia.
Semua pihak harus punya semangat dan sepakat yang sama bahwa tragedi Rumoh Geudong adalah kisah kelam Aceh masa lalu yang tidak boleh terulang kapan dan dimanapun di indonesia.
“Kita sebagai manusia tidak hanya belajar dari kejadian masa kini tapi juga dari sejarah masa lalu yang bisa menuntun kita untuk berkehidupan lebih baik dalam relasi sesama manusia bahkan relasi dengan alam,” terangnya.
Oleh karena itu, kita semua termasuk Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto untuk bisa terus merawat akal sehat dan hati yang bening bahwa kejadian masa lalu itu hal penting.
“Bahwa kita pernah salah dan alpa di Aceh, dan di Pidie terjadi tragedi dan kejahatan kemanusiaan yang parah,” pungkas Nasrul Zaman. (IA)