Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sahuti Pengakuan Presiden, KKR Laporkan Ribuan Kasus Pelanggaran HAM Aceh ke Wali Nanggroe

Komisioner KKR Aceh saat menyampaikan laporan temuan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, Selasa (14/2)

BANDA ACEH – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasisi (KKR) Aceh menyampaikan laporan temuan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar.

Temuan tersebut diharapkan segera mendapat pengakuan negara, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana pengakuan terhadap tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yang telah diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Laporan temuan KKR Aceh tersebut disampaikan pada pertemuan khusus dengan Wali Nanggroe, Selasa pagi (14/2), di Meuligoe Wali Nanggroe.

Dari KKR hadir langsung Masthur Yahya SH MHum (Ketua) didampingi para komisioner, anggota kelompok kerja, dan staf.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Teuku Kamaruzzaman dan Dr M Raviq.

“Salah satu poin pertemuan dengan Wali Nanggroe hari ini adalah dalam rangka menyahuti pengakuan presiden terhadap tiga pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Masthur Yahya usai pertemuan.

Pada kesempatan itu, Masthur menyampaikan data-data kepada Wali Nanggroe, untuk kemudian diharapkan dapat dikomunikasikan ke berbagai pihak, agar kasus-kasus tersebut juga segera mendapat pengakuan dari negara, dalam hal ini adalah Presiden.

“Kita ingin ribuan data-data yang telah kita kumpulkan juga sepaket dengan tiga peristiwa pelanggaran HAM yang telah diakui Presiden, supaya tidak terjadi kecemburuan sosial sesama korban,” sebut Masthur.

Terkait tiga kasus pelanggaran HAM yang telah diakui Presiden, menurutnya, hal itu adalah suatu kemajuan, setelah sekian lama tidak pernah terdengar apapun hasil temuan-temuan dari Komnas HAM.

KKR Aceh telah menyiapkan diri, jika tim yang dibentuk presiden meminta data-data berikutnya. “Kita siap!” tegas Masthur.

Pasca pengakuan presiden beberapa waktu lalu, ada beberapa korban yang menanyakan kepada KKR Aceh, mengapa kasus-kasus lain tidak mendapatkan pengakuan serupa.

“Kita sampaikan, bahwa presiden menggunakan data dari Komnas HAM, sedangkan data yang kita miliki lebih daripada itu jumlahnya, dan terus kita perjuangkan tindaklanjutnya,” kata Masthur.

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks