Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang

GELORA .CO – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menanggapi soal PT Gag Nikel yang menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izin usaha tambang (IUP) tak dicabut oleh pemerintah.

Diketahui menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, izin tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak dicabut karena perusahaan tersebut telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang sesuai.

Selain itu, Bahlil menyebut PT Gag ini adalah aset negara, sehingga tidak dicabut izin tambangnya.

Berbeda dengan empat perusahaan lainnya, yakni  PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham yang dicabut izinnya oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu menegaskan, meski izin PT Gag Nikel tak dicabut, tetapi PT Gag tetap perlu dievaluasi.

Memang dari semua aturan soal pertambangan yang ada, aktivitas tambang PT Gag ini hanya melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Karena Pulau Gag yang menjadi lokasi pertambangan nikel PT Gag ini merupakan pulau kecil.

Dan selama ini menurut Said Didu, telah terjadi banyak kasus pelanggaran tambang.

Untuk itu Said Didu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit pelanggaran tambang ini.

“PT Gag itu memang perlu dievaluasi juga apakah kalau menurut saya sudah kalau memang kan yang lain tidak dilanggar kecuali undang-undang pulau kecil iya.”

“Ya undang-undang pulau kecil nomor 1 tahun 2014 itu kan yang dilanggar, karena pulau kecil nah menurut saya 

itulah saya bilang karena pelanggaran tambang ini banyak sekali.”

“Pak Prabowo sudahlah lakukan audit semuanya,” kata Said Didu dilansir video podcast bertajuk Abraham Samad SPEAK UP di kanal YouTube resmi eks Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (14/6/2025).

Kasus Tambang Raja Ampat Jadi Pintu Prabowo Lakukan Audit

Said Didu menuturkan, polemik tambang di Raja Ampat ini bisa Prabowo jadikan momentum untuk melakukan audit dan evaluasi kegiatan tambang di Indonesia.

Termasuk melakukan audit pada smelter atau fasilitas industri yang digunakan untuk memproses bijih mineral atau hasil tambang menjadi logam murni atau paduan logam.

“Kasus Raja Ampat ini membuka pintu kepada Pak Prabowo bahwa memang harus dilakukan audit.”

“Termasuk smelter di mana-mana harus dievaluasi semua harus dievaluasi semua,” pungkas Said Didu.

Pemerintah Diminta Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang kini telah dicabut.

Samuel mendukung langkah pemerintah mencabut IUP terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu.

Karena menurut Samuel, keputusan tersebut, merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.

“Saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada,” ujar Samuel dalam keterangannya, dikutip dari laman DPR, Jumat (13/6/2025).

Samuel menegaskan pencabutan izin tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata.

Namun, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.

“Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin.”

“Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum,” tegasnya

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ustadz Masrul Aidi Lc, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu'eng, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS
Bupati Bireuen Mukhlis melantik Amiruddin Cut Hasan sebagai Ketua Umum IMKB Banda Aceh periode 2025–2028 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu malam, 14 Juni 2025. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan Daud)
Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi
DPD KNPI Aceh bersama puluhan OKP dari seluruh wilayah Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap Kemendagri yang menyerahkan 4 pulau di wilayah Aceh kepada Provinsi Sumut. (Foto: Ist)
Jika Iran Menyerang Kekuatan Penuh AS Akan Dikerahkan
Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Nah Lo? Didatangi Rismon Sianipar, Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Maupun Dosen PA Jokowi
Tuai Polemik, Ketua PBNU Tuding Aktivis Penolak Tambang Wahabisme dan Ekstremis
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
Punya Kandungan Gas Setara Andaman, Pantas Saja Gubsu Bobby Mau Caplok 4 Pulau Milik Aceh
Israel Nyerang Duluan, tapi Netanyahu Bilang Iran yang Jahat
Seluruh Dunia Islam Mendukung Anda!
Jokowi Sebut Presiden - Wapres Satu Paket, FPPTNI: Sok Pinter, Enggak Bener Itu
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM), Zulhadi
Fadli Zon Jangan Hapus Jejak Sejarah Kekerasan Seksual 1998
Tak Ada Kebutuhan Penting Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut
Tak Ada Kebutuhan Penting Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut
Pernyataan Fadli Zon Menggores Luka Korban Mei 1998
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks