Sakit Tulang Belakang, Sarkawi Mundur dari Jabatan Bupati Bener Meriah
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi
Bener Meriah — Tgk H Sarkawi yang selama ini memimpin Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, kini menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bener Meriah.
Kabar mengejutkan tersebut disampaikan Tgk Sarkawi secara lisan dalam sambutannya pada pelaksanaan Salat Ied Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah di Lapangan Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga, Bener Meriah, Minggu (24/5).
Salah satu alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut adalah karena kondisi kesehatan sang bupati yang semakin hari terus menurun akibat sakit pada bagian tulang belakang yang berkepanjangan. Pengunduran diri karena Sarkawi ingin fokus berobat.
Sarkawi yang merupakan ulama dan pimpinan pondok pesantren tersebut baru setahun naik tahta menjabat Bupati Bener Meriah setelah dilantik Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 30 April 2019 untuk menggantikan bupati sebelumnya, Ahmadi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sarkawi yang akrab disapa Abuya itu mengaku ingin mundur dari jabatan bupati agar lebih fokus dalam berobat. Selama ini ia juga sudah sering berobat ke Medan, Jakarta hingga ke Penang, Malaysia, tapi belum ada perubahan bahkan semakin memburuk.
“Saya sudah berobat ke Medan, Jakarta dan Penang, namun belum ada perubahan signifikan. Untuk itu, agar lebih fokus berobat, saya akan mengundurkan diri dari Bupati Bener Meriah,” ujar Sarkawi yang membuat para jamaah Salat Ied di tempat itu sontak terkejut.
Untuk kelengkapan administrasi pengunduran dirinya, Sarkawi akan segera mengirimkan surat permohonan secara tertulis yang ditunjukan kepada Plt. Gubernur Aceh, Menteri Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah.
“Setelah lebaran Idulfitri akan kami kirimkan surat tertulis kepada Plt. Gubernur, Mendagri dan DPRK,” ungkapnya.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Wahidi menjelaskan, terkait pengunduran diri Abuya Sarkawi dari jabatan Bupati, secara lisan telah disampaikan kepada Plt. Gubernur Aceh, dan proses administrasi akan diproses setelah masuk kerja Idulfitri.