Saksi Kunci Dihadang Pria Berbaju Hitam, Kuasa Hukum: Bukan Polisi, Tapi Tim Pengacara Terdakwa
Infoaceh.net – Seorang pria berbaju hitam mendadak menghebohkan pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).
Dengan rokok menyala di jarinya, ia terlihat mengadang remaja berinisial V, saksi kunci dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, oleh Aipda Robig Zaenudin.
Aksi mengadang itu berlangsung di depan pintu masuk gedung pengadilan sebelum sidang dimulai. V yang hendak memberikan kesaksian, sempat tampak kebingungan dan cemas saat didekati pria berbadan tegap tersebut.
Sontak, media sosial pun ramai menuding pria misterius itu sebagai anggota intel polisi. Namun, Polda Jawa Tengah membantah tudingan itu.
“Yang bersangkutan bukan anggota Polri. Hasil penyelidikan, pria itu berinisial MKL,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi.
Artanto juga menegaskan MKL merupakan warga sipil, bukan aparat kepolisian. Namun, teka-teki siapa sebenarnya pria berbaju hitam itu akhirnya terjawab dari pihak kuasa hukum keluarga korban.
Zainal Abidin Petir, pengacara keluarga Gamma, mengungkapkan bahwa pria tersebut adalah bagian dari tim pembela Aipda Robig.
“Orang berbadan tegap itu bernama Habib. Sehari-hari dia bekerja sebagai petani penggemuk ternak kambing, dan ia bagian dari tim kuasa hukum terdakwa,” terang Zainal kepada wartawan.
Zainal menyebut, tindakan pengadangan terhadap V terjadi saat remaja itu hendak masuk ruang sidang. V dihadang dan bahkan sempat ditarik oleh pria tersebut. Aksi itu baru berhenti setelah Zainal menunjukkan surat kuasa pendampingan hukum kepada petugas pengadilan.
“V datang untuk menyampaikan kebenaran. Tapi dia diadang, tak boleh masuk ruang sidang, padahal sidang sudah berjalan. Setelah saya menunjukkan surat kuasa, baru V bisa masuk,” ujarnya.
Tak hanya di pengadilan, Zainal juga mengungkap bahwa intimidasi terhadap V sudah terjadi sejak malam sebelum sidang digelar. Keluarga V didatangi dua pria yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang.
“Mereka menyuruh V hadir pagi harinya di pengadilan. Tapi saat diberitahu bahwa V sudah dikuasakan ke LBH Petir, mereka bilang, ‘Ya enggak apa-apa, tapi besok enggak usah kabari Zainal Petir’,” ungkap Zainal.
Keesokan paginya, V dijemput oleh dua orang yang kembali mengaku sebagai polisi. Mereka menemaninya hingga ke pintu masuk PN Semarang dan menolak diberi tanda pengenal pengunjung.
“Mereka bilang ke petugas, ‘Saya anggota Polrestabes’. Tapi setelah melihat saya tiba, orang itu langsung celingukan dan berjalan menjauh ke arah trotoar,” sambung Zainal.
Dalam sidang, V memberikan kesaksian yang bertolak belakang dari versi terdakwa Aipda Robig. Ia menegaskan bahwa saat penembakan terjadi, tidak ada tawuran sebagaimana diklaim pihak terdakwa.
“Kesaksian V sangat penting karena membantah narasi yang selama ini dibangun, bahwa penembakan itu terjadi akibat tawuran. Dia katakan tegas bahwa tak ada tawuran,” tutup Zainal.
Kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig menjadi sorotan publik nasional. Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, tewas setelah ditembak polisi saat malam takbiran. Kini, proses persidangan terhadap pelaku masih berlangsung dengan berbagai tekanan terhadap saksi dan keluarga korban yang semakin menuai perhatian.