Infoaceh.net, Banda Aceh – Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin SH MH meninjau sekaligus menyambangi lokasi Dayah Babul Maghfirah, Lam Alu Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar pada Jum’at, 6 Desember 2024.
Kunjungan ini dilakukan pasca terjadinya musibah kebakaran yang melanda Dayah Babul Maghfirah pada Sabtu, 30 November 2024.
Kebakaran tersebut menghanguskan empat bilik asrama putri yang berada di lantai dua.
Setiba di lokasi, Wakajati disambut oleh pimpinan Dayah Babul Magfirah, Ustadz Masrul Aidi, beserta para dewan guru dan pengurus pesantren.
Setelah itu, Wakajati dan rombongan langsung meninjau lokasi kebakaran dan melihat kondisi bangunan yang terdampak.
Dalam kesempatan itu, Wakajati Muhibuddin menyampaikan belasungkawa mendalam serta memberikan semangat kepada para pimpinan dan pengurus pesantren.
Mendengar cerita dan kronologi dari korban musibah kebakaran, ia mengungkapkan trauma yang dialami para santri masih sangat mendalam. Ia berharap santri tetap tabah dan sabar menghadapi ujian dari Allah.
“Kejaksaan hadir untuk melihat dan mendalami apa yang terjadi, karena pesantren ini merupakan bagian dari pilar pembangunan masyarakat. Kami ingin memastikan apa yang bisa kami bantu dalam pemulihan pasca musibah ini,” ujar Wakajati.
Muhibuddin menambahkan Kejaksaan akan berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Balai Perumahan dan PLN, untuk membantu pemulihan.
“Alhamdulillah, pihak Balai Perumahan sudah merencanakan pembangunan rusun untuk para santri yang terdampak kebakaran. Kami berharap dapat segera membantu dengan merencanakan pembangunan kembali asrama yang rusak,” jelas Wakajati.
Sementara Ustaz Masrul Aidi, pimpinan Dayah Babul Maghfirah, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan berbagai pihak, termasuk Wakajati dan jajaran Kejaksaan.
“Kami bersyukur atas dukungan dan perhatian yang datang dari banyak pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, Kejaksaan, PLN, hingga Balai Perumahan. Kepala Balai tadi menjanjikan untuk segera dibangun rusun, rumah susun yang tiga lantai yang bisa menampung sekurang-kurangnya 260 orang, dalam suasana duka cita, kita berserah diri kepada Allah karena kita sudah berusaha maksimal mengantisipasi potensi-potensi kebakaran, belajar dari kasus kebakaran sebelumnya.
Pada kesempatan itu Wakajati didampingi Aspidsus Kejati Aceh Muhammad Ali Akbar, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, General Manager PLN UID Aceh Mundhakir, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa ST.