Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sambut Idul Fitri, Toko di Aceh Dilarang Jual Lilin, Mercon dan Kembang Api

Toko di Aceh Besar dilarang menjual lilin, kembang api atau mercon

JANTHO — Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama.

Di antaranya adalah larangan bagi toko untuk menjual lilin, kembang api atau mercon.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi mengatakan seruan tersebut antara lain berisi imbauan bagi segenap masyarakat untuk menyambut hari raya dengan penuh semangat dan hikmah, serta dengan memohon keridhaan Allah agar dapat menjaga sakralitas Hari Raya Idul Fitri.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini dengan penuh semangat dan hikmat,” kata Rusdi, Ahad (7/4).

Imbauan itu ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.

Poin imbauan yang tertuang dalam seruan bersama itu yaitu pertama, pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Takbir di Masjid, Meunasah atau Lapangan.

Kedua, dilarang untuk menyalakan lilin, kembang api atau marcon.

Ketiga, larangan bagi toko untuk menjual lilin, kembang api atau mercon.

“Besar harapan agar maklumat dan imbauan tersebut diindahkan sebagai wujud kepedulian dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam di kabupaten Aceh Besar,” tutup Rusdi. (IA)

Lainnya

Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Kunjungi Pulau Gag, Warga minta Bahlil lanjutkan operasional GAG Nikel
Tiga Terdakwa Korupsi APD Covid Divonis 3 Sampai 11,5 Tahun Bui
Ketika sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban
Komisi XII Akan Tinjau Lokasi 3 Perusahaan Swasta Perusak Raja Ampat
DPR Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Permanen!
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibu.
Gugatan Dikabulkan, Harvard Menang Lawan Trump
Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri setelah Melaporkan ke Komnas HAM, Ini Alasannya
Bahlil Tuduh Ada Tangan Asing di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan menyampaikan sambutan usai shalat subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Sabtu (7/6).
Fasilitas pengolahan limbah dan sampah menjadi bahan bakar alternatif SIG.
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dicegah bepergian ke luar negeri
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto kepada BKM Iskandar Muda Gampong Peuniti, Sabtu (7/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Proses penyembelihan hewan kurban di Masjid Jamik Baitusshalihin Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mengkritik keras kebijakan Pemerintah Aceh yang meniadakan tradisi pawai takbir keliling menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah
Enable Notifications OK No thanks