Banda Aceh – Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah kabupaten/kota seluruh Aceh kembali diingatkan untuk menegakkan protokol kesehatan yang ketat di wilayahnya masing-masing selama libur panjang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Ahmad Dadek pada vidcon mingguan Satgas Covid-19 Aceh, dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/12).
Ia mengkhawatirkan selama libur panjang sejak 24 Desember sampai 4 Januari 2021 nanti akan banyak sekali muncul klaster baru. Oleh sebab itu, dia tidak menginginkan semakin banyak terjadinya pelanggar protokol kesehatan, terutama kerumunan yang acap kali diabaikan masyarakat.
“Mohon protokol kesehatan ini ditegakkan dengan baik, jangan sampai angka kasus Covid19 makin bertambah,” harap Dadek.
Ia meminta Pemda fokus menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat yang rentan terjadi kerumunan selama libur panjang. Sejumlah tempat tersebut antara lain, objek wisata, pusat pasar, warung kopi, tempat hajatan dan moda transportasi.
Adapun protokol kesehatan yang diminta yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak bersentuhan antara satu dan yang lainnya.
“Selain itu, 3T juga jangan lengah, tracing, testing dan treatment terus lakukan agar kita dapat melacak sebaran kasus,” kata Dadek.
Ia berharap, pemerintah kabupaten/kota makin waspada dengan pandemi ini, jangan sampai kasus positif semakin bertambah selama masa libur panjang ini.
Vidcon tersebut diikuti Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, para Kepala SKPA, Jubir Penanganan Covid-19 Aceh, Ketua IDI Aceh, LO BNPB di Aceh, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten/Kota, Kepala Dinas terkait kabupaten/kota, Satgas Covid-19 Kecamatan (Camat, Kapolsek & Danramil), Kepala Puskesmas, bidan desa, Keuchik dan pendamping desa. (IA)