ACEH BESAR— Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Aceh Besar. Pemantauan dilakukan selama 23 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
Hal ini bertujuan agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran.
Tim Satgassus sendiri yang datang langsung ke Aceh Besar adalah ketua tim Hotman Tambunan, anggotanya Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, Erfina, dan Herbert Nababan.
Selain didampingi Polres Aceh Besar, tim juga turun langsung bersama petugas dari Kementerian Pertanian (Kementan) mereka adalah Yanti Ermawati selaku Koordinator pupuk Bersubsidi dan
Anis Minarwati selaku Koordinator Pengawasan Pupuk dan Pestisida, serta Ahmad Fajar, yang bertugas mengambil sampel pupuk subsidi.
“Adapun tujuan kegiatan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Herbert Nababan selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi dalam keterangan tertulis, Jum’at (26/5/2023).
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus lainnya menambahkan, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.
Itulah sebabnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini.
“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” jelasnya.
Usai kunjungan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyatakan, 38.700 petani berhak mendapat subisidi, 7.300 petani belum diaktifasi, dan 1.700 petani gagal melakukan aktifasi. Data itu berdasarkan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS).
“Kami juga menemukan masih ada beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi rekans disamping cakupan sinyal yang tak merata di beberapa area Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hotman.
Untuk hal itu, Hotman menjabarkan, Satgasus menyarahkan agar Pemkab Aceh Besar, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktifasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi.
Selain itu, dapat memastikan agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi.
Lalu, disarankan PT PIHC mengembangkan dan memperbaiki aplikasi kartu tani, serta memberikan akses untuk beberapa menu pada Dinas Pertanian dan Perdagangan.
Di sisi lain, perbaikan aplikasi kartu tani juga harus dilakukan, sehingga memudahkan operator-operator aplikasi di kios.
Terkait dengan alat dan mesin pertanian, ujarnya, terdapat beberapa alsintan pra serta pascapanen yang diperoleh pada 2019 ke bawah dan sudah rusak, bahkan tidak bisa dipakai lagi hingga teronggok di gudang.
Ia juga berpandangan perlu adanya upaya melengkapi administrasi serah terima alsintan dari Kementerian Pertanian pusat ke Dinas Pertanian Aceh Besar.
“Petani penerima bantuan alsintan masih kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar solar,” jelasnya.
Satgasus pun menyarankan alat dan mesin pertanian yang sudah rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki agar diproses penghapusannya.
Lakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Saran lainnya dari Satgassus, agar Dinas Pertanian melengkapi seluruh administrasi serah terima untuk semua alsintan yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar.
Untuk kebutuhan solar alsintan, agar Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memberikan dispensasi pembelian solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan untuk mengoperasikan alsintan. (IA)