Satpol PP Banda Aceh Bersihkan Ulee Lheue dari PKL Jelang PON
INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) semakin gencar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Ulee Lheue.
Kawasan ini akan menjadi salah satu venue utama untuk cabang olahraga layar dalam ajang empat tahunan itu.
Penertiban yang dilakukan pada Selasa (13/8/2024) menyasar PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge Jurong, hingga ke kawasan Ulee Lheue.
Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh terlihat menyita berbagai peralatan dagangan seperti gerobak, meja, kursi, hingga tenda.
Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan menjelaskan penertiban PKL di sekitar Ulee Lheue tidak hanya semata-mata karena urusan PON saja, namun keberadaan PKL di atas trotoar dan badan jalan juga bertentangan dengan aturan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Penertiban PKL di sekitar Ulee Lheue didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan PON. Kedua, untuk menegakkan aturan yang sudah ada dalam Qanun Kota Banda Aceh. Ketiga, untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kita berharap dengan penertiban ini, Banda Aceh akan menjadi kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman jelang ajang PON,” ujar Zakwan.
Meski demikian, Zakwan menyebutkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi terlarang khususnya di sekitar venue PON.
“Komitmen kita jelas, jika setelah sosialasi dilakukan masih ada juga PKL yang nekat berjualan maka penertiban akan kita lakukan,” tegas Zakwan.
Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal menegaskan pihaknya akan semakin intensif melakukan penertiban menjelang pelaksanaan PON Aceh-Sumut khususnya di sekitar venue PON.
Hal tersebut semata-mata memastikan semua pertandingan cabang olahraga yang berlangsung di Kota Banda Aceh dapat berjalan tertib dan lancar.
“Penertiban PKL di sekitar venue PON adalah salah satu langkah kongkrit kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan representatif. Sehingga para atlet dapat bertanding dengan fokus dan nyaman tanpa gangguan apapun,” tutup Rizal.