Satpol PP-WH Aceh Besar Siagakan Personel di Tiga Lokasi Keramaian Selama Ramadhan
JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar mengintensifkan penjagaan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Terutama di beberapa titik keramaian yang digunakan sebagai tempat berjualan takjil oleh masyarakat.
Langkah itu dilaksanakan guna menjaga ketertiban masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan saat ramadhan, khususnya di tiga lokasi, Pasar Seulimuem, Pasar Kutapang, Kecamatan Darul Imarah dan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, penjagaan itu dilakukan karena mobilitas masyarakat di bulan ramadan lebih ramai.
Terutama pada sore hari menjelang buka puasa, kebiasaan masyarakat disore hari keluar rumah untuk belanja takjil atau makanan untuk berbuka, keramaian ini yang kerap menyebabkan kemacetan, selain aktivitas masyarakat yang meningkat ramadhan menjadi ajang mencari rezeki bagi pedagang musiman.
“Kita bagi regu untuk mengatur para pedagang agar tidak berjualan dibadan jalan, ini juga menghindari kemacetan, karena pedagang musiman ini terkadang menempatkan lapak dagangan tidak teratur, menghindari hal itu terjadi, makanya kita terjunkan tim,” ujar Muhajir, di Kota Jantho, Kamis (16/3).
Pihaknya membagi personel dalam tiga regu, mereka kemudian disebar ke sejumlah titik dan masing-masing regu terdiri dari 15 personel.
Menurutnya, aktivitas masyarakat meningkat khususnya di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional serta Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Untuk menjaga kenyamanan dan suasana yang kondusif di bulan ramadhan Satpol PP-WH Aceh Besar setiap harinya akan menurunkan 45 personel, yang akan berjaga di tiga lokasi yang menjadi pusat keramaian saat ramadhan, ketika aktivitas meningkat, kerawanan juga meningkat, ini yang kita antisipasi,” imbuhnya.
Selama bulan Ramadhan pihaknya melakukan penertiban, utamanya kepada para PKL yang masih melakukan pelanggaran berjualan di tempat terlarang, seperti trotoar atau badan jalan.
“Kami selalu rutin melakukan penertiban setiap hari kepada para PKL yang masih berjualan di tempat-tempat yang dilarang,” ungkap Muhajir.