Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satreskrim Polres Bireuen Bekuk Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli, Bireuen

BIREUEN — Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen berhasil melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli Bireuen.

Pelaku dibekuk di kawasan Desa Geulanggang Kec, Kota Juang, Bireuen, Selasa (7/3/2023) pukul 01.00 Wib.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk menindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (7/3).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pada Senin, 7 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, diduga pelaku Curanmor dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen di Desa Geulanggang Kec Kota Juang, Bireuen.

Dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen telah melakukan pengembangan berdasarkan LP Nomor : LP. B/13/I/2023/SPKT/RES BIREUEN/POLDA ACEH, kepada tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor dan hasil dari interogasi dari tersangka bahwa motor yang telah di curi berada di Desa Cet Iboh Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang sebelumnya diamankan masyarakat desa tersebut saat tersangka melakukan pencurian pisang.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan sepeda motor tersebut, barang yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra NF 125 SD tahun 2006 warna hitam dengan nopol BL 4650 ZF, nomor rangka: MH1JB51116K709496, nomor mesin: JB51E-1709929.

Atas perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, akan dijerat dgn hukuman maksimal 7 tahun penjara. (IA)

Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Aktivis di Sorong, Protes Tambang Nikel di Raja Ampat
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Enable Notifications OK No thanks