Sebelum Terlambat dan Timbulkan Masalah Baru, Kominfo Wajib Blokir Judi Online
Sigli — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie menggelar Muzakarah Ulama 2021 dengan membahas pada kajian bahaya judi online, hukumnya serta pencegahannya.
Acara yang berlangsung di Oproom, Kantor Bupati Pidie, Selasa (5/10) ini dihadiri oleh Anggota MPU, perwakilan Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pemateri ahli bidang Teknologi Informasi dari Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Teuku Farhan membahas tentang bahaya judi online yang marak di Aceh.
“Masalah judi online ini bukan masalah baru. MPU sudah menetapkan Fatwa Haram Judi Online pada 2016 dan UU ITE juga melarang konten yang bermuatan judi. Sepatutnya pihak berwenang Kominfo Pusat dan Operator Internet memblokir aplikasi Judi Online Higgs Domino,” ungkap Farhan yang juga aktivis Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).
Pemerintah sendiri diketahui sudah banyak memblokir aplikasi ilegal dan memuat konten negatif seperti aplikasi VTube yang diblokir sesuai permintaan OJK, Aplikasi Reddit sampai TikTok Cash juga pernah diblokir.
Sepatutnya aplikasi Game Judi Online terpopuler di Indonesia Higgs Domino ini juga bisa diblokir. Apalagi pada keterangan alamat pengembang aplikasi (developer) tertera alamat pengembang game di Jln. MH Thamrin Jakarta. Sepatutnya pihak berwenang menelusuri dan menindak kegiatan ilegal ini.
Jangan sampai masyarakat menganggap kegiatan perjudian dilegalkan oleh Pemerintah terlebih Aceh memiliki kekhususan syariat dna adat. Pemerintah Aceh pada tahun 2019 sudah mengirimkan surat kepada Kominfo Pusat untuk memblokir aplikasi dan website judi online tapi belum ditanggapi sampai hari ini.
“Pemerintah pusat jangan meremehkan kekhususan Aceh dan diharapkan segera merespon permintaan masyarakat Aceh untuk memblokir konten negatif seperti perjudian online yang semakin marak di Aceh,” tegas Farhan.
Inggris Rugi Rp 23 Triliun Akibat Perjudian
Studi terbaru yang ditunggu-tunggu dipublikasi oleh Public Health England (PHE)/Pusat Kesehatan Masyarakat Pemerintah Inggris di website pemerintah Inggris pada 30 September 2021 (Laporan selengkapnya klik link ini : https://www.gov.uk/government/news/landmark-report-reveals-harms-associated-with-gambling-estimated-to-cost-society-at-least-1-27-billion-a-year) menyebutkan biaya tahunan kerugian (dampak sosial ekonomi) akibat perjudian mencapai £1,2 miliar poundsterling (Rp 23 triliun). SMF secara konsisten berpendapat bahwa reformasi peraturan di masa depan harus memperhitungkan biaya sosial dan ekonomi dari kerugian perjudian.
Kerugian terkait perjudian dalam analisis tersebut berkaitan drngan masalah keuangan seperti masalah kebangkrutan dan pekerjaan, hingga masalah keluarga, dan bahaya kesehatan seperti bunuh diri.
Sebagaimana diketahui, Inggris memiliki Komisi Perjudian setingkat Kementerian yang menangani regulasi bisnis perjudian seperti arcades, betting, bingo, casinos, penyedia mesin game, aplikasi judi, operator lotere, judi jarak jauh (online dan via telepon).
Presiden Fakultas Kesehatan Masyarakat, Profesor Maggie Rae mengatakan bahaya perjudian adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang berdampak serius pada masalah kesehatan. Selain bunuh diri dan juga ada masalah kesehatan mental yang parah, laporan ini menyoroti bahaya yang disebabkan oleh perjudian termasuk keuangan, pekerjaan, hubungan, kesehatan fisik, dan aktivitas kriminal.
Organisasi perjudian memangsa kecanduan orang, dan kami melihat bahwa beban kerugian akibat perjudian lahir dari mereka yang sudah menghadapi kerugian, yang memperlebar kesenjangan kesehatan yang ada. Laporan ini disambut baik karena menyoroti berbagai bahaya yang disebabkan oleh perjudian, dan menyerukan tindakan bersama untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang utama ini. Panggilan mendesak ini sangat tepat waktu karena kita telah melihat masalah ini diperburuk oleh pandemi COVID-19. (IA)