Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Aceh akan melakukan pemeriksaan rem, ban dan setir mobil penumpang angkutan umum.
Hal itu dilakukan dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas karena tidak berfungsinya rem.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani pads Selasa (23/3) telah memerintahkan Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang untuk melakukan pengecekan rem di jalan lintas Sumatera Banda Aceh – Medan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun sasarannya adalah kendaraan roda 4 dan roda 6 jenis angkutan umum dan angkutan barang yang melintas di nasional jalan lintas Sumatera Banda Aceh – Medan.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Ditlantas Polda Aceh dengan UPPKB Dinas Perhubungan Provinsi Aceh dalam menciptakan keselamatan penumpang di jalan,” ujar Dirlantas Polda Aceh.
Pengecekan ini akan terus dilakukan mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, yang mana aktifitas masyarakat semakin tinggi untuk melakukan perjalanan keluar kota dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang. (IA)