Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sempat 2 Kali Mangkir, Politikus Gerindra Gus Sadad Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Infoaceh.net -Sempat mangkir dua kali, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Gerindra, Anwar Sadad alias Gus Sadad akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Gus Sadad dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Selain Gus Sadad kata Budi, tim penyidik juga telah memeriksa 4 orang saksi lainnya, yakni Abd Motollib selaku swasta, Firman Ariyanto selaku swasta, Mathur Husyairi selaku anggota DPRD Jatim, dan pengurus Kacong Mahhur Institute.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Gus Sadad dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Pada panggilan kedua, yakni Senin, 23 Juni 2025, Gus Sadad mangkir dengan alasan ada kegiatan dewan. Sedangkan pada panggilan pertama, Gus Sadad juga mangkir dengan alasan ada keperluan terkait partai.

Sebelumnya, sejak Senin, 14 April 2025 hingga Rabu, 16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua PPIH Debarkasi Aceh Azhari menyampaikan informasi kepulangan jamaah haji Aceh di Media Center Haji Aceh, Gedung Asrama Haji, Jum'at pagi, 27 Juni 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh yang telah lama dikuasai TNI. (Foto: Ist)
Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim?
Momen Libur Sekolah, Jokowi Temani Cucu Liburan, Akui Kesehatannya Baik, tapi Masih Proses Pemulihan
KPK OTT Penyelenggara Negara di Medan
Putusan MK Jawab Kesemrawutan Pemilu di Indonesia
DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran Pancing Kemarahan Publik
Sosok Setiyono, jebolan MasterChef Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur
Kejagung Cekal Nadiem Makarim Pergi ke Luar Negeri
Akademisi UIN Ar-Raniry Saifuddin A. Rasyid
212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung
Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius
Pria Jepang yang Dijuluki 'Twitter Killer' Dieksekusi Mati
Pekerja di Riau Tewas Diterkam Harimau, Si Belang Disebut Kerap Muncul 2 Bulan Terakhir
Pesta Gay di Bogor Ternyata Bukan Pertama Kali Digelar, Pernah Terjadi di Luar Kota
Prabowo Gelar Karpet Biru Sambut Kedatangan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Satu Mobil ke Istana
Dokter Autopsi Perkirakan Juliana Marins Tewas 20 Menit Setelah Jatuh di Rinjani, Luka Parah di Dada
Trik biar Tak Tunjukkan Ijazah

Trik biar Tak Tunjukkan Ijazah

Umum
Oknum Pegawai Main Game Saat Antrean Panjang di Samsat Cikande Serang, Ini Penjelasan Bank Banten
Tersangkut Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Tidak Bisa ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks