Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya Aceh, 3 Nyawa Sudah Melayang Akibat Kecelakaan
“Kami imbau masyarakat lebih bijak. Jangan sampai anak-anak jadi korban hanya karena kelalaian. Pemerintah daerah juga kami dorong untuk segera menyediakan jalur khusus sepeda,” pungkas Iqbal.
“Kami imbau masyarakat lebih bijak. Jangan sampai anak-anak jadi korban hanya karena kelalaian. Pemerintah daerah juga kami dorong untuk segera menyediakan jalur khusus sepeda,” pungkas Iqbal.
Tag
- aturan sepeda listrik
- Banda Aceh
- Ditlantas Polda Aceh
- jalur khusus sepeda listrik
- kecelakaan sepeda listrik
- keselamatan jalan raya
- Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy
- pelanggaran lalu lintas Aceh
- penggunaan sepeda listrik di Aceh
- Permenhub Nomor 45 Tahun 2020
- sepeda listrik Aceh
- sepeda listrik anak-anak
- sepeda listrik dilarang di jalan raya
- UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009
- www.infoaceh.net
Subscribe
Login
0 Comments