Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

SK Pengalihan 4 Pulau Bisa Memecah Belah Aceh dan Sumut

Infoaceh.net – Surat sakti yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian bisa memicu perpecahan antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh. SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengalihkan pengelolaan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Sumut bisa memicu konflik besar.Riak-riak perpecahan tercermin dari pertemuan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dengan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh itu berlangsung singkat, hanya hitungan menit. Mualem, sapaan Gubernur Aceh, meninggalkan lokasi lebih awal untuk memenuhi agenda pertemuan dengan masyarakat di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala, Aceh, Dr Nasrul Zaman khawatir akan perpecahan ini. Langkah Tito menerbitkan SK tersebut bisa melukai perjuangan panjang negara dalam mendamaikan Aceh. Dia mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan mencopot Tito.

“Hal ini penting dilakukan presiden. Sejarah panjang republik ini dengan Aceh dan dicaploknya empat pulau itu menjadi benih perpecahan dan perlawanan pasca damai di Aceh,” kata Nasrul kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Nasrul menduga peraturan itu dibuat untuk membenturkan masyarakat Aceh dengan masyarakat Sumut. Hal ini, kata Nasrul, pernah dilakukan oleh pemerintah pada masa konflik dulu. Dia menegaskan, sejumlah elemen di Aceh dan Sumatra Utara sadar bahwa empat pulau itu memang milik Aceh. Sejak 1992 tidak ada satupun argumentasi dari Pemerintah Provinsi Sumut tentang empat pulau itu.

Secara terpisah, anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage menolak mentah-mentah SK yang diterbitkan Tito. Dia bilang, ceh memiliki bukti kuat dan sah atas kepemilikan keempat pulau itu, mulai dari dokumen agraria hingga kesepakatan antar-pemerintah provinsi pada masa lalu.

Salah satu bukti tertulis yang ia sebut adalah surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 atas nama Teuku Daud bin T. Radja, dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ketika wilayah Singkil masih bagian dari Aceh Selatan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H. Dimurthala, Lampineung untuk jangka panjang selama lima tahun hingga 2030
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Kaitannya dengan TPPU, Kamis (12/6), di Hotel The Pade, Aceh Besar.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks