INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Skandal BBM Subsidi di Sabang, Uang Rakyat Dirampok Oknum Pelaksana Proyek Konstruksi

Last updated: Jumat, 14 Februari 2025 18:04 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan mengungkap skandal besar yang bisa merugikan keuangan negara.

Dalam pernyataan yang menggegerkan, ia menegaskan bahwa penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi adalah keharusan bagi proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry melepas 29 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat Tematik di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Senin (27/10). (Foto: Ist)
FSH UIN Ar-Raniry Kirim 29 Mahasiswa ke Bener Meriah, Dukung Digitalisasi dan Tata Kelola Desa

Namun, kenyataan di lapangan justru mengejutkan, ada dugaan kuat pihak-pihak tertentu sengaja bermain curang demi keuntungan pribadi.

- ADVERTISEMENT -

Ridwan merujuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diperbarui dalam Perpres No. 43 Tahun 2018. Aturan ini sudah jelas mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM Bersubsidi dan siapa yang tidak.

Tetapi, nyatanya, ada indikasi kuat sejumlah proyek yang didanai APBK justru diam-diam menggunakan BBM bersubsidi.

- ADVERTISEMENT -
Wagub Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Dewan Pengawas MTQ ke-37 Provinsi Aceh Tahun 2025, yang diikuti Kepala SKPA/Biro dan unsur terkait, di Rruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Arena Belum Siap Jelang Pembukaan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Pekerjaan Masih Dikebut

“Ini bentuk penyimpangan anggaran yang sangat serius. Jika ada kontraktor yang nekat menggunakan BBM bersubsidi, artinya mereka dengan sengaja mengakali anggaran, membuat negara rugi, dan rakyat dirugikan,” tegas Ridwan dengan nada tegas saat dihubungi wartawan, Jum’at (14/2/2025).

Menurutnya, dalam kontrak kerja antara perusahaan jasa konstruksi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, jelas tertulis BBM yang digunakan harus Non Subsidi.

Bahkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), komponen BBM Non Subsidi sudah dimasukkan sebagai perhitungan biaya proyek.

Dinas Pengairan Aceh melalui UPTD Wilayah V menggelar Sidang Kedua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Baru-Kluet di Hotel Arena, Blangpidie, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Dinas Pengairan Aceh Siapkan Penanganan Banjir Trumon

“Kalau ada yang tetap memakai BBM bersubsidi, itu artinya ada permainan busuk, bisa jadi ini modus korupsi yang terstruktur, kemana uang kelebihannya, siapa yang bermain di balik ini, harus diusut tuntas,” serunya penuh amarah.

- ADVERTISEMENT -

Ridwan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Menurutnya, pengawasan seharusnya tidak sulit jika dinas benar-benar ingin menjalankan fungsinya dengan baik.

“Kenapa sampai kecolongan, ini pertanyaan besar. Padahal, dinas bisa dengan mudah meminta bukti Nota Pembelian BBM sebelum melakukan pembayaran. Tapi kalau ini dibiarkan, artinya ada yang sengaja menutup mata,” ungkapnya dengan nada tajam.

Sebagai mantan konsultan jasa konstruksi, Ridwan menegaskan bahwa tugas pengawas proyek tidak boleh hanya fokus pada kualitas bangunan saja.

Pengawasan harus menyeluruh, termasuk pada kuantitas, waktu kerja, serta biaya.

“Ini bukan sekadar masalah BBM, ini soal keuangan negara yang sedang dirampok oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Jika ini dibiarkan, maka rakyat yang akan terus-menerus dirugikan,” pungkas Ridwan yang kini menjabat sebagai Anggota DPRK Sabang periode 2024-2029.

Pernyataan ini jelas menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini menutup mata terhadap praktik curang di proyek-proyek pemerintahan.

Previous Article Pemerintah melalui Pertamina menjadikan Aceh sebagai wilayah percontohan pertama penyaluran BBM bersubsidi secara ketat lewat sistem Barcode Soal Barcode Isi BBM, Aceh Diperlakukan Tidak Adil
Next Article Guru Pesantren Dar Maryam Samahani, Ustaz Aiyub Rusli Ramadhan Semakin Dekat, Ini Empat Bekal yang Perlu Dipersiapkan

Populer

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Habib Muhammad bin Achmad al-Athas Simpang Ulim
Biografi Ulama Aceh
Habib Muhammad, Waliyullah Cucu Rasulullah Pendiri Masjid Ba’alawi di Aceh
Sabtu, 11 Oktober 2025
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
Hukum
MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara
Selasa, 28 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Senin, 27 Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe menerima kunjungan Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Bondan Wahyu Adi, di aula Malikusaleh Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Perkuat Kerja Sama Pengawasan Laut

Senin, 27 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara serah terima jabatan sembilan pejabat utama di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Senin, 27 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima penghargaan 4th CityNet SDG City Awards 2025 dalam acara bergengsi di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional di CityNet SDG City Awards 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, menangkap seorang pria mengaku wartawan berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga terlibat pidana penganiayaan. (Foto: Ist)
Umum

Pria Mengaku Wartawan di Nagan Raya Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan

Senin, 27 Oktober 2025
Serah terima jabatan Kasat Reskrim dan tiga Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh digelar dalam upacara di lapangan Meuligoe Rastra Sewakottama, Senin (27/10) pagi. (Foto: Ist)
Umum

Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek baru Jajaran Polresta Banda Aceh Dilantik

Senin, 27 Oktober 2025
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 27 Oktober 2025
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Umum

Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Minggu, 26 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?