Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sosok Setiyono, jebolan MasterChef Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur

Inilah sosok Setiyono, jebolan ajang pencarian bakat memasak ternama, kini diduga jadi pelaku pelecehan sesama jenis anak di bawah umur.

Infoaceh.net  – Inilah sosok Setiyono, jebolan ajang pencarian bakat memasak ternama, kini diduga jadi pelaku pelecehan sesama jenis anak di bawah umur.

Kasus pelecehan yang menyeret nama Setiyono awalnya viral di media X sejak Rabu (25/6/2025).

Utas yang menceritakan sosok pria melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki, AF berusia 14 tahun.

“Pelaku Pelecehan Anak di bawah umur alumni MasterChef Indonesia,” tulis akun X di dalam komunitas.

Dalam utas tersebut diunggah potret Setiyono.

Akun @mty1164924 mengungkap kasus pelecehan sebenarnya terjadi sejak 3 bulan lalu. Namun ia tak tahu mengapa kasus tersebut tak tuntas.

Selang satu hari setelah utas tersebut viral, pihak kepolisian Wonosobo telah menangkap pelaku, Setiyono.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo.

“Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi hingga 20 kali,” jelasnya pada Kamis (26/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

Sosok Setiyono lantas jadi bulan-bulanan pencarian warganet.

Diketahui, Setiyono merupakan jebolan MasterChef season atau musim ketiga pada tahun 2013 silam.

Setiyono berasal dari Wonosobo. Dan saat mengikuti kompetisi tersebut, ia berusia 37 tahun.

Setiyono mengaku sebagai seorang pedagang.

Setiyono masuk dalam 24 besar ajang pencarian bakat tersebut.

Dalam empat penampilan di dapur MasterChef Indonesia, Setiyono dua kali mendapat nilai terbawah dan harus tereliminasi setelah dua kali masuk Pressure Test.

Tepatnya di episode keenam, Setiyono harus angkat koper dari MasterChef Indonesia.

Kini di usia Setiyono yang hampir separo abad, 49 tahun ia harus merasakan dinginnya penjara.

Ia terjerat kasus pelecehan dan terancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penajra sesuai UU Perlindungan Anak.

Dilakukan Sejak Januari 2024, Modus Pelaku Terungka

Melalui Aiptu Kodirun selaku Kanit PPA Polres Wonosobo mengungkap jika korban dari S merupakan anak laki-laki berinisial AF berusia 14 tahun.

Korban sempat melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan oleh S kepada pamannya yang berinisial SE (50).

“Menurut SE, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak kurang lebih 20 kali. Awalnya, korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan,” kata Aiptu Kodirun dalam keterangan resminya Jumat (14/2/2025) yang dilihat ulang pada Rabu (25/6/2025).

Pada Minggu (5/1/2025) lalu sekitar pukul 19.00 WIB korban menghubungi pelapor dan menyampaikan ketakutannya akan tindakan pencabulan yang dilakuan oleh tersangka.

“Dalam keadaan panik, korban meminta pelapor untuk segera datang ke rumah tersangka,” kata Aiptu Kodirun.

Namun, sebelum pelapor tiba ke rumah tersangka, korban kembali menghubungi dan menyatakan bahwa dia diajak keluar rumah oleh pelaku.

Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE kemudian meminta bantuan warga setempat untuk menggerebek rumah tersangka.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor dan beberapa warga mendatangi rumah tersangka. Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar,” kata Aiptu Kodirun.

Tersangka sempat membantah dan berkilah terkait tudingan melakukan pelecehan terhadap korban.

Tersangka diketahui telah dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini telah dibawa ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Aiptu Kodirun

Tersangka diketahui diancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Selanjutnya Aiptu Kodirun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anaknya dan meningkatkan pengawasan agar terhindar dari tindak pencabulan, kenakalan remaja serta hal buruk lain yang tidak diinginkan

 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPRA dari Fraksi PKB, Munawar AR, atau Ngoh Wan, saat meninjau ke lokasi jalan rusak lintas Ulee Kareng-Lamreung bersama tim teknis dari Dinas PUPR Aceh.
Prasetyo Edi Marsudi
Hingga akhir Juni, serapan anggaran keuangan baru mencapai 28 persen dan fisik 31 persen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meletakkan batu pertama pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh, Jum'at sore (27/6). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, PDIP suap, Rp 400 juta, PAW DPR 2019, suap KPU, Hambatan penyidikan, WhatsApp Harun, “Ok sip” Hasto, teguran kader PDIP, fatwa MA Harun, ancaman mundur Hasto, penyidikan KPK, Tipikor Jakarta, konfirmasi sidang, komunikasi politik PDIP, dana operasional PAW, penghapusan bukti Harun, perintangan penyidikan, kasus korupsi politik.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih.
2 Warga Negara Australia Ditembak di Bali, 1 Tewas
NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rabu (25/6), di lingkungan RSUP Prof. Dr. Ngoerah, Bali.
Hampir Sepekan Menghilang, Jokowi Muncul Lagi Berlibur, Berobat, Atau...?
Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hasil autopsi pendaki asal Brasil, Juliana Marins, menunjukkan bahwa ia meninggal karena mengalami luka akibat benturan keras saat jatuh di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
KPK Gelar OTT di Mandailing Natal, Enam Orang Diamankan Terkait Korupsi Proyek Jalan
Sebanyak 380 jemaah haji asal Banyuwangi yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 44 Debarkasi Surabaya akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air, Rabu (25/6/2025).
Influencer TikTok Pakistan Ditembak Mati Penguntit di Rumahnya
Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil, AKBP RA Dipecat
Pemerintah Aceh melalui kerja sama PT PEMA, PT PGE dan BPMA meresmikan kembali pengoperasian Bandara Khusus Point A di Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Kamis (26/6). (Foto: Ist)
Ketua PPIH Debarkasi Aceh Azhari menyampaikan informasi kepulangan jamaah haji Aceh di Media Center Haji Aceh, Gedung Asrama Haji, Jum'at pagi, 27 Juni 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh yang telah lama dikuasai TNI. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks