Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

SPBU di Aceh Batasi Pembelian Biosolar Bersubsidi

Petugas Pertamina melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-penyaluran BBM dan elpiji di Provinsi Aceh.

*Mobil Pribadi Maksimal 60 Liter/Hari

Banda Aceh — Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sales Area Aceh sudah menerapkan aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengatur konsumsi dan peruntukan BBM subsidi Biosolar.

Sebanyak 126 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Aceh telah menerapkan maksimal pembelian Biosolar untuk kendaraan bermotor perseorangan (pribadi) roda empat maksimal 60 liter per hari.

Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat mendapat maksimal 80 liter Biosolar per hari. Sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih, mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari.

photo_2020-03-30_22-50-33

“Setiap SPBU akan mendapat penyaluran Biosolar subsidi sesuai alokasi kuota. Apabila kuota harian telah terpenuhi, maka konsumen diminta menggunakan BBM non subsidi. Sesuai SK BPH Migas, setiap pembelian BBM subsidi Biosolar di SPBU juga wajib dicatat nomor polisi kendaraannya,” ungkap Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, M. Roby Hervindo, Senin (30/3).

Aturan itu tertuang dalam SK BPH Migas tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang atau Barang nomor 04/P3JBT/BPHMigas/Kom/2020 tanggal 11 Februari 2020.

“SK tersebut pada intinya mengatur konsumen siapa saja yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi Biosolar. Kemudian jumlah konsumsinya pun dibatasi per hari sejumlah tertentu sesuai dengan kuota,” tambah Roby.

Ia menyebutkan, konsumsi BBM subsidi Biosolar setiap tahun menunjukkan peningkatan. Tahun lalu, dari kuota nasional yang ditetapkan sebesar 14,5 juta kilo liter (KL), realisasi penyaluran melebihi kuota mencapai 16 juta KL. Alhasil, BPH Migas menerbitkan aturan untuk mengatur konsumsi dan peruntukan BBM subsidi Biosolar.

Roby juga menjelaskan, konsumsi rata-rata Biosolar subsidi di Provinsi Aceh selama Maret 2020 menunjukkan sedikit penurunan dibanding rata-rata konsumsi normal. Yakni turun 2 persen atau sejumlah 994 ribu liter per hari dibanding rata-rata normal 1,01 juta liter per hari.

Sementara itu, terkait pandemi wabah Coronavirus Disease (COVID-19), Pertamina juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, dan memberikan rasa aman kepada konsumen. Diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas penyaluran BBM dan elpiji di Provinsi Aceh.

Seperti dilaksanakan di SPBU 14231484 di Banda Aceh, lalu di SPBU 14236487 di Kabupaten Nagan Raya.

Sementara di fasilitas penyaluran elpiji, disinfektasi dilakukan di SPBE Prima Cahaya Utama-Aceh Barat, SPBE Kuta Lhokseumawe Gas-Lhokseumawe dan Agen elpiji PT Kaneubi Rahmat Raseuki-Lhokseumawe serta PT Sumber Cahaya Biru-Aceh Tengah.

photo_2020-03-30_22-50-18

Tak ketinggalan, armada pengantar tabung elpiji ke pangkalan pun telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Penyemprotan disinfektan ini untuk memberikan rasa aman akan produk kami ke masyarakat. Disamping itu, juga meminimalisir risiko penyebaran di kalangan petugas SPBU dan SPBE,” jelas Roby.

Sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID-19, juga disampaikan melalui beragam media. Misalnya di SPBU yang memutarkan audio himbauan waspada COVID-19 kepada masyarakat.

Pertamina juga menghimbau konsumen untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui LinkAja dan MyPertamina. Sehingga mengurangi kontak fisik yang berisiko. Selain itu, konsumen mendapatkan beragam keuntungan dari penggunaan LinkAja maupun MyPertamina seperti diskon dan sistem poin yang bisa ditukarkan.

“Kami juga melakukan kampanye kepada masyarakat melalui media sosial @pertamina serta @pertaminamor1,” pungkas Roby. (m)

 

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Sejumlah manuskrip asli peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tampil di galeri utama pameran bertajuk “Kejayaan Peradaban Islam Dunia Melayu dan Dunia Islam” yang diselenggarakan IAMM Malaysia sepanjang Mei - Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks