Sri Mulyani Kasih Uang Saku Rp 57 Ribu per Hari untuk Mahasiswa Magang Mulai 2026
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan diundangkan pada 20 Mei 2025.
“Kalau di Kemenkeu kita akan upayakan, di minimal di Direktorat Jenderal Anggaran. Kita akan siapkan anggarannya,” tuturnya.
Tag
- anggaran 2026
- biaya hidup mahasiswa
- Direktorat Jenderal Anggaran
- kebijakan anggaran Kemenkeu
- kebijakan magang
- Kementerian Keuangan
- Lisbon Sirait
- magang bersubsidi
- magang di instansi pemerintah
- mahasiswa D4
- mahasiswa magang
- mahasiswa S1
- pendidikan vokasi
- peningkatan SDM
- PMK Nomor 32 Tahun 2025
- program magang nasional
- Sri Mulyani
- subsidi mahasiswa
- uang saku 2026
- uang saku mahasiswa
- utama
- www.infoaceh.net
Subscribe
Login
0 Comments