Staf Ahli Menaker Yassierli Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Infoaceh.net – Empat pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Haryanto, resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 17 Juli 2025.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, menunjukkan keempat tersangka digiring petugas menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan maraton selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.25 WIB.
Dengan tangan diborgol dan wajah tertunduk, keempat tersangka resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.
Empat pejabat yang ditahan yakni:
-
Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023
-
Haryanto, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024–2025 sekaligus Direktur PPTKA Kemnaker 2019–2024
-
Wisnu Pramono, Direktur PPTKA Kemnaker 2017–2019
-
Devi Angraeni, Direktur PPTKA Kemnaker 2024–2025
Penetapan penahanan ini merupakan lanjutan dari pengumuman resmi KPK pada Kamis, 5 Juni 2025, yang menetapkan total 8 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan RPTKA.
Empat tersangka lain yang belum ditahan, yaitu:
-
Gatot Widiartono, Kepala Subdit Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta 2019–2021 dan PPK PPTKA 2019–2024
-
Putri Citra Wahyoe (PCW), staf Direktorat PPTKA 2019–2024
-
Jamal Shodiqin (JMS), staf Direktorat PPTKA 2019–2024
-
Alfa Eshad (ALF), staf Direktorat PPTKA 2019–2024
KPK akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut, termasuk potensi penahanan terhadap keempat tersangka lainnya