Stok Blangko KTP di Banda Aceh Cukup Dua Bulan, Tersedia 6.000 Lembar
BANDA ACEH – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengungkapkan, saat ini tersedia blangko KTP-el hingga 6.000 lembar setelah Disdukcapil mengirim permintaan ke Kemendagri.
“Kekurangan blangko KTP-el memang sempat terjadi dua bulan lalu, namun kini stoknya kembali tersedia,” ujar Emila Sovayana, Senin (11/9/2023).
Emila Sovayana memastikan, stok blangko tersebut cukup untuk dua bulan ke depan, baik bagi masyarakat yang melakukan perekaman data (pemula) maupun bagi masyarakat yang mengajukan KTP perubahan elemen data, KTP yang rusak ataupun hilang.
Bagi warga yang melakukan pengajuan KTP dapat langsung masuk dalam proses cetak.
Disdukcapil mengimbau seluruh masyarakat kota agar menghindari calo dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik, KK (Kartu Keluarga) dan dokumen kependudukan lainnya.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, dengan harapan agar dalam mengurus surat-surat kependudukan dapat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.
Emila Sovayana mengatakan, dengan mengurus sendiri, maka warga bisa memastikan segala kepengurusan KTP-el dan dokumen kependudukan lain tak dikenai biaya sepeserpun.
“Kita bisa pastikan tidak ada biaya apapun dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, saya mohon masyarakat dapat mengurus sendiri, jangan melalui calo karena bisa saja terjadi pungutan liar (pungli),” kata Emila Sovayana.
Lanjutnya, jika mengurus melalui calo kadangkala menawarkan bantuan bersyarat.
Dan syaratnya bisa saja dalam bentuk uang jasa mengurus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Padahal kami sama sekali tidak menarik sepeser pun uang dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” tambah Emila.
Disamping itu, warga juga diimbau untuk membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD).
Pembuatannya akan dipandu oleh petugas baik yang mengurus di Kantor Disdukcapil maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai III Pasar Aceh Baru.
Ia kemudian mengungkapkan, berbagai program terus dijalankan Disdukcapil Kota Banda Aceh dalam rangka memastikan seluruh warga wajib KTP memiliki dokumen administrasi kependudukan di Banda Aceh.