Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Suami Aniaya Istri hingga Tewas dan Lukai Anak di Banjarmasin, Polisi Duga Motif Cemburu

M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Infoaceh.net  – M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Syamson menganiaya istrinya, Mahdalena (48) hingga meninggal dunia. Korban diketahui mengalami luka robek di bagian dada kiri, leher, dan pipi.

Sementara Korban lainnya, Siti Mahmudah (18), anak pelaku mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Markani Alkatiri, tetangga korban mengungkap saat kejadian anak korban Siti Mahmudah meminta tolong tetangga dalam kondisi perut terluka.

Tetangga yang melihat kondisi tersebut segera melarikan korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.

“Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya sampai kelihatan ususnya, tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu,” kata Markani, Selasa (1/6/2025).

Sementara Mahdalena ditemukan tewas setelah terlibat cekcok dengan pelaku.

Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti ada teriakan,” ujar Markani.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno mengungkap saat kejadian pelaku sudah menunggu korban pulang ke rumah dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau.

“Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, Sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” kata Iptu Sudirno. Selasa (1/7/2025).

Tak lama, polisi pun menangkap pelaku sekitar pada hari yang sama pada pukul 14.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tanpa sarung dengan panjang sekitar 30 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian.

“Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu,” ucap Sudirno

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar
Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya
Telah Lahir Anak Ketiga Ustaz Abdul Somad dari Istrinya Hafidzah Penghafal Al Qur’an, Ini Sosoknya
Sebanyak 237 personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 856/Satria Bumi Sakti tiba di Marshalling Area Kompi Exiting Yonif 116/GS, wilayah Korem 012/TU, Selasa malam (1/7). (Foto: Korem 012/TU)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks