BANDA ACEH— Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh menerima kunjungan mahasiswa Prodi Politik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) di Polda Aceh, Rabu, 9 November 2022.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kanit III Subdit Tipidkor AKP Bustani menyampaikan, kedatangan para mahasiswa dan mahasiswi tersebut untuk mempelajari ilmu terkait korupsi.
Ilmu tersebut, kata Bustani, meliputi pencegahan, penanganan, bahkan penindakan yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.
“Tujuan kedatangan mahasiswa USK ini adalah untuk menggali ilmu yang ada kaitannya dengan korupsi. Mereka juga kami bekali dengan pengetahuan tentang Tupoksi Polri, Tupoksi Ditreskrimsus, Tupoksi Subdit Tipidkor, dan beberapa contoh kasus yang sudah ditangani,” jelas AKP Bustani, dalam keterangannya, Kamis (19/11) usai bertatap muka dengan mahasiswa tersebut.
Sementara itu, Dosen Pengampu Mata Kuliah Studi Korupsi yang ikut mendampingi mahasiswa, Ir Sulasnawan SH MH menyampaikan, para mahasiswa tersebut sedang mengikuti mata kuliah korupsi dan ingin mengetahui langsung terkait penanganan dan praktik di lapangan.
Mereka juga dapat membandingkan antara ilmu atau teori yang mereka pelajari di bangku kuliah dengan pelaksanaan penanganan dan penindakan korupsi di lapangan.
“Mahasiswa kami ingin tahu tentang praktik penanganan dan penindakan korupsi di lapangan. Jadi, kami rasa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh tepat untuk membekali ilmu tentang korupsi bagi mahasiswa kami,” ujar Ir Sulasnawan, yang merupakan Purnawiran Polri tersebut. (IA)