Setelah Aceh, Babel Soroti Status Tujuh Pulau: Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas
Infoaceh.net – Usai kisruh kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara jadi sorotan, giliran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) angkat suara soal tujuh pulau yang kini statusnya dipertanyakan
Mantan Ketua DPRD Babel, Emron Pangkapi, menegaskan bahwa tujuh pulau di kawasan Pekajang telah lama menjadi bagian dari wilayah administrasi Babel, namun saat ini justru masuk dalam kode wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Emron menyebut bahwa situasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut identitas dan kesejahteraan masyarakat lokal yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut.
Ia pun mendesak agar pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan wilayah yang disebut-sebut telah diserahkan tanpa dasar hukum yang kuat.
Permasalahan ini berawal dari pencatutan tujuh pulau yang dikenal sebagai Pulau Tujuh di kawasan Pekajang.
Pulau-pulau tersebut dulunya berada di bawah administrasi Kabupaten Bangka, khususnya Kecamatan Belinyu.
Ketika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, wilayah Pekajang otomatis masuk ke dalam Babel.
“Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari undang-undang secara jelas menyebut Pulau Tujuh masuk ke dalam wilayah Babel,” tegas Emron dalam keterangan tertulis pada Minggu, 15 Juni 2025.
Gugusan Pulau Tujuh ini secara geografis terletak di laut utara Bangka, tepatnya di Kecamatan Belinyu, dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Menariknya, secara jarak tempuh pun pulau-pulau ini lebih dekat ke Pulau Bangka dibandingkan dengan Pulau Lingga atau Singkep.
“Dari Belinyu, bisa ditempuh nelayan dalam waktu 5 jam. Tapi kalau dari Pulau Lingga atau Singkep, butuh waktu 9 jam pelayaran,” kata Emron.
Bahkan sebelum ditetapkan sebagai wilayah Kepulauan Riau, seluruh urusan administrasi penduduk di Pulau Tujuh dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Belinyu.
Mulai dari penerbitan KTP hingga pelayanan masyarakat dilakukan oleh aparat dari Bangka.
- batas wilayah Bangka Kepri
- berita nasional
- Emron Pangkapi
- infoaceh
- Kabupaten Lingga
- Kepulauan Riau
- kode wilayah Kemendagri
- konflik batas wilayah Babel
- konflik Pulau Aceh Sumut
- nasional
- peristiwa
- Prabowo Subianto
- prabowo:
- Pulau Tujuh
- sengketa pulau Indonesia
- siput gonggong
- tata kelola wilayah Indonesia
- www.infoaceh.net