INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sudah Membangkang, Pj Gubernur Safrizal Diminta Tegur Plt Kadis Perkim Aceh

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 01:09 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengamat kebijakan publik Aceh yang juga Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman
Pengamat kebijakan publik Aceh yang juga Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Teuku Aznal Zahri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, dinilai membangkang perintah Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA terkait permintaan publikasi nama penerima bantuan rumah dhuafa.

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menyebutkan, pembangkangan Plt. Kadis Perkim Aceh tersebut menjadi contoh buruk pejabat.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

“Ketidakpatuhan Plt. Kadis Perkim Aceh dalam mematuhi perintah Pj Gubernur Aceh untuk mengumumkan daftar 3.000 penerima rumah bantuan dengan anggaran Rp 250 miliar itu merupakan contoh buruk perilaku sebagai pejabat pemerintah kepada atasannya,” ujar Dr. Nasrul Zaman.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nasrul Zaman yang juga Direktur e-TRUST, seyogianya tanpa diperintah pun, Plt. Kadis Perkim Aceh itu harus berinisiatif untuk mengumumkan daftar nama penerima rumah bantuan seperti yang diatur dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan PP Nomor 61 tahun 2010 serta sejelasnya diatur juga dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara.

“Itulah yang mengharuskan pejabat mengumumkan semua alokasi anggaran pemerintah yang digunakan pada setiap jajaran pemerintah,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Apalagi ini sudah jelas-jelas diperintahkan oleh atasannya Pj Gubernur Aceh.

“Saya kira ini bisa disebut sebagai pembangkangan kepada atasan sesuai dengan UU Kepegawaian Nomor 20 tahun 2023 dan PP Nomor 11 tahun 2024,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, lanjut Nasrul Zaman, sangat baik Kiranya Pj Gubernur Aceh Safrizal memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar penyakit tersebut tidak ditiru oleh pejabat Pemerintah Aceh lainnya.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perkim Aceh dinilai mengabaikan permintaan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk segera mengumumkan ke publik nama-nama 3.000 ribu penerima rumah dhuafa yang dibangun dengan anggaran Rp 250 miliar lebih dalam APBA 2025.

- ADVERTISEMENT -

Permintaan Pj Gubernur itu agar adanya transparansi dalam pembangunan rumah dhuafa dengan mempublikasikan nama-nama penerima bantuan.

“Pj Gubernur Aceh sudah meminta Dinas Perkim Aceh untuk mempublikasikan nama-nama penerima, tapi sampai sekarang masih diabaikan,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dalam keterangannya, Jum’at (6/12/2024).

Untuk itu, meminta kepada Dinas Perkim Aceh yang dipimpin Plt Kadis Teuku Aznal Zahri untuk segera mengumumkan nama 3000 ribu penerima rumah dhuafa di Aceh, karena adanya transparansi atas penerima rumah dhuafa menjadi penting dan ini bukan informasi yang dikecualikan.

Previous Article Pasangan Mualem-Dek Fad saat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (9/12). (Foto: For Infoaceh.net) Usai Terpilih, Mualem – Dek Fad Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
Next Article Masyarakat Aceh yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 27 November 2024 mencapai 2.927.814 orang atau sebesar 77,51 persen. (Foto: For Infoaceh.net) Partisipasi Pemilih Pilgub Aceh 77,51 Persen, Golput Capai 837.130 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera 
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Bantuan Medis dan Tim Dokter dari Malaysia Mendarat di Aceh
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Nasional
Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya
Minggu, 30 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?