Sukses Kendalikan Inflasi, 5 Kabupaten/Kota di Aceh Dapat Hadiah dari Kemenkeu

Kemendagri dan Kementerian Keuangan menghadiahi 33 Pemerintah Daerah insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama, termasuk lima kabupaten/kota di Aceh

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadiahi 33 Pemerintah Daerah insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama.

Dari 33 daerah itu, lima daerah di Aceh berhasil meraih penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (31/7/2023).

Kelima daerah mendapat insetif fiskal tersebut adalah:

  1. Kota Langsa Rp 10.844.657.000,-
  2. Kabupaten Aceh Besar Rp 9.597.631.000,-
  3. Kabupaten Aceh Selatan Rp 9.597.631.000,-
  4. Kabupaten Aceh Barat Rp 9.532.909.000,-
  5. Kabupaten Gayo Lues Rp 9.506.496.000,-

Penghargaan dan insentif diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama-sama dengan penghargaan yang diberikan kepada 28 daerah lainnya di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penyerahan insentif tersebut berdasarkan hasil koordinasi yang baik Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara serentak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Dengan koordinasi kita semua baik TPIP dan TPID secara serentak bersama-sama, dan kita konsisiten tiap minggu melaksanakan dan koordinasi langkah-langkah lapangan. Sehingga di bulan Juni angkanya turun 3,52 persen,” kata Mendagri dalam Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah, Senin (31/7/2023).

Mendagri berharap, baik inflasi pusat maupun daerah bisa terus dikendalikan. Oleh karena itu, pihaknya dan Kemenkeu memberikan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi ke 33 Pemerintah daerah.

“Mudah mudahan ini bisa terus kita kendalikan. Untuk itu pada pagi hari ini selain acara pemberian insentif fiskal kinerja,” ujarnya.

Adapun insentif fiskal tersebut diberikan bagi daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya. Hal ini tentu perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi.

Berikut 33 Pemerintah Daerah tersebut terdiri dari 3 Provinsi yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Gorontalo.

Kemudian, 24 Kabupaten adalah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Indraggiri Hulir, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan liir.

Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Pengandaran, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sleman, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya, 6 Pemerintah Daerah (Pemda) kota yakni Kota Langsa, Gunungsitoli, Payakumbuh, Dumai, Bitung, dan Serang. (IA)

Tutup