Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Syariat Islam di Aceh Belum Berjalan Baik, DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur

DPRK Banda Aceh mendukung SE Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam sidang paripurna, Senin (14/8/2023). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda dan segenap anggota DPRK Banda Aceh.

Sementara dari eksekutif hadir Pj Wali kota Banda Aceh Amiruddin, Plt Sekda Wahyudi serta para pimpinan OPD lainnya.

Menurut Farid, pelaksanaan syariat Islam yang sudah berlangsung di Aceh masih belum berjalan dengan baik. Apalagi belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, ia mengajak semua stakeholder baik dari Pemerintahan dan masyarakat untuk berpikir positif dan berintrospeksi terhadap penegakan syariat Islam yang telah berjalan selama satu dekade itu.

Farid mengatakan, penegakan syariat Islam khususnya di kota Banda Aceh masih membutuhkan dukungan dan perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat Aceh.

“Kami mengajak semua pihak, agar sama-sama mendukung SE Pj Gubernur Aceh tentang Penegakan dan Penguatan Syariat Islam demi keutuhan harapan bersama,” katanya.

Farid mengatakan, untuk mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh, maka SE Pj Gubernur Aceh tersebut perlu disosialisasikan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat tidak lagi merasa tabu.

Syariat Islam bukan hanya menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar, tapi juga harus disampaikan pemahamannnya secara menyeluruh dalam ruang lingkup yang lebih luas, agar syariat Islam itu berjalan secara kaffah.

Dalam upaya penegakan syariat Islam, lanjut Farid, Pemko Banda Aceh juga perlu memaksimalkan kembali Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) dengan melibatkan Forkopimda Kota dan menggandeng semua stakeholder yang ada.

Kemudian ia juga meminta agar Pemko memaksimalkan fungsi Pageu Gampong sebagai basis penegakan syariat Islam di gampong. Dimana masyarakat bertanggung jawab terhadap gampong-gampongnya dari upaya pelanggaran syariat.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks