INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tak Ada Pemotongan, Kadis Sosial Aceh: Uang Makan Panti Sesuai Permenkeu 49/2023

Last updated: Senin, 16 Desember 2024 20:35 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob
Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH –Kepala Dinas Aceh Dr. Muslem Yacob angkat bicara merespon tudingan terkait pengurangan anggaran biaya makan bagi penghuni panti oleh Dinas Sosial Aceh.

Muslem menyebutkan, pengalokasian anggaran bagi klien panti atau UPTD di tahun 2024 sudah sesuai aturan dan ketentuan yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, pada lampiran 9.3.

Dalam potret itu, Sahroni tampak mengenakan baju pink dan berpose di lapangan golf bersama Laksamana Agus Wartono — sosok yang ternyata punya peran besar dalam perjalanan hidupnya.
Ahmad Sahroni Anggap Foto “Kemayu” di Lapangan Golf Sebagai Kenangan dengan Sosok Penting Hidupnya

Dia menjelaskan, dalam PMK tersebut diuraikan dengan tegas bahwa biaya pengadaan bahan makanan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di dalam panti ialah sebesar Rp 27.000, per orang/hari (OH) atau senilai Rp 9.000, per sekali makan di tahun 2024.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu berarti bahwa kebijakan anggaran yang dibuatnya sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Poin lain yang perlu dipahami, katanya, adalah bahwa biaya makan panti yang dimaksud dalam PMK bukanlah bantuan paket makanan siap saji, melainkan berupa pengadaan bahan makanan yang diperuntukkan bagi para PMKS di dalam panti.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad keduanya.
Polri Pastikan Reno dan Farhan Tewas Akibat Terbakar, Bukan Korban Kekerasan

“Sehingga kebutuhan gizi dan nutrisi klien di panti tetap bisa terpenuhi dan manusiawi, dikarenakan bahan makanan yang diterima itu dimasak langsung di panti sesuai menu harian. Apalagi aturan ini berlaku setara di beberapa provinsi lain di Sumatera,” terangnya.

Disisi lain, Muslem memastikan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh selama ini terus berupaya memberikan pelayanan, perlindungan dan rehabilitasi sosial yang terbaik bagi masyarakat Aceh yang menghuni di panti/UPTD.

“Namun hal ini (aturan) harus kami ikuti, meski Pemerintah Aceh memiliki anggaran tapi tetap tidak bisa dianggarkan karena akan bertentangan dengan Permenkeu,” sebutnya.

Seorang mahasiswi berinisial NK (22) asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya sendiri.
Mahasiswi di Tangerang Diperas Mantan Pacar dengan Video Pribadi, Uang Rp28 Juta Raib

Lebih rinci Muslem menerangkan, penetapan besaran uang permakanan dan semua biaya apapun yg menggunakan APBA ditetapkan melalui Pergub Standar Biaya Umum Pemerintah Aceh (SBU PA) setiap tahunnya.

- ADVERTISEMENT -

Di dalam SBU PA ditetapkan biaya permakanan panti menjadi 27.000/anak/hari. Sehingga dalam SIKPD E-Komponen yang tersedia hanya sebesar 27.000.

“Kondisi ini sudah saya sampaikan ke BPK, Bappenas, Kemensos dan Kemendagri dalam beberapa kesempatan saat Evaluasi Program Kesejahteraan Sosial,” kata Muslem.

Selanjutnya Dinas Sosial Aceh sudah mengusulkan kembali besaran Rp 45 ribu/orang/hari tersebut untuk anggaran 2025 termasuk uang saku Rp 10 ribu/orang/hari, tetapi sampai saat ini SBU PA 2025 belum ditetapkan. “Kami berharap bisa dimasukkan di 2025 besaran tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman menuduh Kadis Sosial Aceh telah memotong uang makan panti 40%.

Hal itu, kata Nasrul, diketahui setelah mendengar ada keluhan dari warga panti yang dikelola Pemerintah Aceh.

“Kalau setahun sebelumnya setiap warga panti mendapat bantuan Rp 15.000/makan/orang, sekarang mereka hanya dapat Rp 9.000/makan/orang tiap harinya.

Bisa dibayangkan dengan dana sebesar itu apa yang bisa dimakan oleh warga panti? Ini sangat menghinakan kemanusiaan kita,” terangnya.

Nasrul Zaman juga menuding Kadis Sosial Aceh menghapus biaya jajan warga panti yang selama ini Rp 10.000/orang/hari juga menurunkan biaya bantuan untuk panti swasta menjadi hanya 5.000/orang/hari.

Previous Article Ketua Kwarda Aceh Muzakir Manaf (Mualem), bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Pramuka ke-63, di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (16/12). (Foto: For Infoaceh.net) Mualem Pimpin Peringatan Hari Pramuka, Harapkan Estafet Kepemimpinan Diteruskan
Next Article Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar memberikan ucapan selamat kepada 14 putra-putri terbaik Aceh yang lulus Bakomsus Polri, Senin (16/12). (Foto: Dok. Humas Polda Aceh) 14 Putra Putri Terbaik Aceh Lulus Bakomsus Polri

Populer

Da'i kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc
Umum
Ustaz Masrul Aidi Sesalkan Kesimpulan Prematur Penyidik Polresta Banda Aceh: Merugikan Citra Pendidikan Islam
Sabtu, 8 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak
Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional
Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027
Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menyerahkan piala bergilir juara umum MTQ ke-37 Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram saat menutup MTQ Aceh 2025 di Pidie Jaya, Jum'at malam (7/11). (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37 Provinsi Aceh
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, di Kedubes Turki, Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSUD Meuraxa Siap Perkuat Kerja Sama Kesehatan Aceh–Turki

Sabtu, 8 November 2025
RSU Cut Meutia Aceh Utara resmi mengoperasikan mobil listrik khusus untuk transportasi pasien, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSU Cut Meutia Aceh Utara Kini Gunakan Mobil Listrik Angkut Pasien

Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon yang dikelola Yayasan Geurudong Masa Depan di Gampong Matang Karieng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jum'at, 7 November 2025.
Umum

460 Dapur MBG Sudah Aktif Beroperasi di Aceh

Sabtu, 8 November 2025
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo meninjau peternakan sapi dan kambing yang dikelola prajurit Yonif TP 853/BRB di Kampung Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

Pangdam IM Tinjau Peternakan Sapi Yonif TP 853/BRB di Aceh Timur

Sabtu, 8 November 2025
Fakta baru mencuat dari kasus viral pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur.
Umum

Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang Usai Akad Nikah, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh Piet Rusdi berkunjung ke lokasi pembangunan Museum Harun Keuchiek Leumiek (HKL) di Gampong Lamseupeung, Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Umum

Museum Harun Keuchiek Leumiek Dapat Apresiasi BPK Wilayah I: Jadi Ikon Baru Budaya Aceh

Jumat, 7 November 2025
Srikandi PLN UID Aceh menyalakan kepedulian melalui kegiatan sosial bertajuk “Srikandi PLN Peduli Disabilitas”.
Umum

Srikandi PLN UID Aceh Menyalakan

Jumat, 7 November 2025
Kuliner khas Aceh Besar kuah beulangong sedang dimasak di Pemondokan Kafilah Aceh Besar untuk Kenduri/Jamuan makan siang kafilah dan tamu undangan dari Pemkab Pidie Jaya, Jum'at (7/11).
Umum

Jelang Penutupan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Kafilah Aceh Besar Suguhkan Kuah Beulangong

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?