Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat

Hanif menyebut seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

Infoaceh.net – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melaporkan terdapat investor asal China di perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat selain PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.

Perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran, Raja Ampat seluas kurang lebih 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel Raja Ampat pada 26–31 Mei 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

“Di lokasi ini [PT ASP]  KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas [tambang],” kata Hanif dalam siaran pers, dikutip Jumat (6/6/2025).

PT ASP merupakan salah satu dari empat perusahaan tambang yang menjadi objek pengawasan KLH. Tiga perusahaan lainnya yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Hanif menyebut seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Akan tetapi, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya (KK) produksi yang berlaku sejak 2017 dan operasi perusahaan tersebut sudah berjalan sejak 2018.

Hanif menjelaskan hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

Adapun PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas  kurang lebih 6.030,53 hektare. Pulau Gag dan Pulau Manuran tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Penanganan pohon tumbang di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Sibreh Keumude I dan Gampong Reuhat Tuha, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Sabtu (7/6). (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR)
Bahlil Diteriaki Massa Demo saat Mau Cek Tambang Nikel Raja Ampat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks