Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tak Habis Digunakan, KIP Aceh Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp46,8 Miliar

M Ichsan M Zairin
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Sisa dana hibah tersebut secara simbolis telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh, yang diterima langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada Kamis (24/4/2025) lalu.

Sebelumnya pengembalian ini sudah disetorkan terlebih dahulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Aceh pada Rabu (9/4/2025).

Kegiatan penyerahan secara simbolis ini dilakukan di Gedung Meuligoe Gubenur Aceh, Banda Aceh.

Pengembalian dana secara simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

“Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ujar Iskandar Agani, Senin (28/4.

KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk menggunakan dana hibah secara efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, KIP Aceh dan Pemerintah Aceh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) soal anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 184 miliar.

Penandatanganan itu berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jum’at, 17 November 2023.

Lainnya

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan
Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Direktur KAHP, Mr Hyun Seung Kim, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ahad (27/4). (Foto: For Infoaceh.net)