INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tak Mau Bayar Rp800 Ribu dan Aniaya Cewek “Open BO”, Sales di Banda Aceh Ditangkap

Last updated: Senin, 13 Januari 2025 22:50 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk sales penjual kopi sachet, Senin sore (13/1) karena melakukan penganiayaan cewek "Open Bo". (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk sales penjual kopi sachet, Senin sore (13/1) karena melakukan penganiayaan cewek "Open Bo". (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk sales penjual kopi sachet di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin sore (13/1/2025).

Pasalnya, pelaku berisinial RA (27) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah melakukan penganiayaan di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam terhadap korban RAH (30) warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh, Sabtu malam (11/1/2025).

Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan penangkapan terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi open Booking Out atau “Open BO”.

- ADVERTISEMENT -

Awalnya korban pada Sabtu (11/1/2025) malam melakukan chatingan dengan pelaku.

Dalam obrolan tersebut keduanya sepakat untuk bertransaksi “Open BO” yang mana korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim.

- ADVERTISEMENT -
78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban.

Setelah bertemu korban, keduanya masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan intim.

Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA, namun pelaku langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban.

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Selanjutnya menghempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan.

- ADVERTISEMENT -

Keesokan harinya, Ahad (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Lalu, lanjut Kapolsek, korban pun meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar, sehingga tetangga di samping kamar menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh guna membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et repertum.

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami membentuk tim yang diback-up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA,” ucap AKP Suriya.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios di Gampong Surien, Senin sore (13/1/2025). Saat itu ia sedang menjual kopi sachet kepada pemilik kios.

“RA dibekuk di sebuah kios di gampong Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.

Previous Article Ketua DPRA Zulfadli memimpin rapat paripurna penetapan gubernur Aceh terpilih dan jadwal pelantikan 7 Februari 2025, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025). (Foto: For Infoaceh.net) Jadwalkan Pelantikan Gubernur Aceh 7 Februari, DPRA Bakal Menghadap Mendagri
Next Article Memorial Living Park atau Taman Hidup di situs Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie akan diresmikan Februari 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Dibangun Rp13 Miliar, Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan Februari

Populer

Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Umum
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh
Sabtu, 29 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?