Tak Mau Bayar Rp800 Ribu dan Aniaya Cewek “Open BO”, Sales di Banda Aceh Ditangkap
“Kami membentuk tim yang diback-up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA,” ucap AKP Suriya.
Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios di Gampong Surien, Senin sore (13/1/2025). Saat itu ia sedang menjual kopi sachet kepada pemilik kios.
“RA dibekuk di sebuah kios di gampong Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.